Diperiksa Bareskrim, RJ Lino cuma ditanya aset pribadi
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya selesai memeriksa mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane. Lino keluar ruang pemeriksaan Bareskrim pukul 16.17 WIB. Dia didampingi pengacaranya Fredrich Yunadi.
Lino tidak banyak bicara terkait materi pemeriksaan. "Bagus sekali (di dalam). Saya ditanya ya saya jawab dan sebagainya. Pertanyaan biasa soal pendapatan dan aset (pribadi)," ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2).
"Saya ditanya saya jawab. Kalian tanyalah sama polisi. Saya sudah sampaikan apa yang didapat selama 6,5 tahun kemudian apa yang dibelanjakan," tambahnya.
-
Mengapa mobil dinas TNI itu tidak menyalakan sirine? Biasanya, sebagian pejabat memanfaatkan keadaan dengan menyalakan rotator untuk diberikan prioritas.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa prajurit TNI itu tidak mengingat kejadian kecelakaan? Oleh karena itu, prajurit TNI tersebut tidak berhasil mengingat apa saja. Bahkan, ketika diajak berbicara dengan dokter yang memeriksa, ia mengaku langsung lupa dengan pertanyaan dan jawaban yang seharusnya ia jawab.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Mengapa oplet Rano Karno tidak dicantumkan di LHKPN? 'Informasinya Oplet ini memang bukan alat transportasi resmi, ya. Mungkin properti film. Yang jelas untuk saudara RK tidak mencantumkan kepemilikan Oplet sebagai miliknya,' kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
Pengacara RJ Lino, Fredrich Yunadi menambahkan, penyidik Mabes Polri tidak sama sekali menanyakan mengenai pengadaan mobil crane.
"Cuma beberapa jam di dalam, enggak lama. Cuma klarifikasi pemasukan beliau saja. Tidak ada sama sekali, sama sekali tidak ada (aliran dana pengadaan). Semua sudah bersih tidak ada apa-apa," ucapnya.
Sekedar informasi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane, Bareskrim menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca Selengkapnya