Diperiksa Bareskrim, Wali Kota Samarinda ogah komentari kasusnya
Merdeka.com - Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai saksi, terkait pungutan liar dan dugaan pemerasan di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Jaang menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penasihat hukumnya.
"Saya no comment dulu ya," kata Jaang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/1).
Ditanya soal waktu dan materi pemeriksaan yang dia jalani di Bareskrim Polri, Rabu (3/1) kemarin, Jaang kembali ogah mengomentarinya. "Saya minta maaf aja dulu ya. Saya no comment karena sudah ditangani pengacara saya ya," ujar Jaang.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Jaang diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Namun, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Samarinda, 12 Desember 2017 lalu, keduanya divonis bebas, setelah sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Juan mengatakan, Jaang, memenuhi panggilan Bareskrim, Kamis (4/1) sore kemarin. Dia mengaku heran dengan pemanggilan itu.
Kan Pak Jaang sudah diperiksa waktu itu. Ini kriminalisasi hukum, kriminalisasi politik. Ini kan jadi tanda tanya," kata Juan, di kantor DPC Partai Demokrat Jalan PM Noor, siang ini.
Menurut dia, memang sempat pada panggilan pertama dan kedua, Jaang urung datang memenuhi panggilan. "Karena Pak Jaang menunggu lawyer-nya. Jadi, ini kental sekali dengan aroma penjegalan Pak Jaang maju ke Pilgub Kaltim. Ingat, ini musim politik, jadi mestinya kita hadapi dengan politik," ungkap Juan.
Juan menegaskan, pemanggilan Jaang oleh Bareskrim, dinilai sebagai hambatan, dan memang jadi perhatian serius DPP Partai Demokrat.
"Jadi, sebelumya itu juga, Pak Jaang lagi di Jakarta mengurus SK pencalonan dari Demokrat, PKB, PPP, InsyaAllah juga Nasdem. Di Kaltim ini kan Pilkada rasa Pilpres," terang Juan.
Lebih jauh juga ditegaskan Juan, dugaan pemeriksaan Jaang mengarah kepada kriminalisasi. "Dari pihak tertentu, juga minta untuk jadi wakil Pak Jaang. Kalau kami menolak, Pak Jaang akan dikasuskan. Ya kurang lebih seperti itu. Kami sesalkan ada ancaman itu," terang Juan.
Dengan indikasi penjegalan Jaang maju di Pilgub Kaltim, Juan memastikan kader demokrat merapatkan barisan. "Kami rapatkan barisan. Pemanggilan itu, apalagi dekat Pilgub 2018, kami menilai pemanggilan itu beraroma politis tinggi," jelasnya lagi.
Kendati demikian, lanjut Juan, setelah Jaang akhirnya memenuhi panggilan, bikin lega kader. "Alhamdulillah Pak Jaang sudah hadir di Mabes Polri, dan ini sudah klir. Mudahan ini ada hikmahnya," demikian Juan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca SelengkapnyaSYL pun kembali bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait penetapan Firli Bahuri
Baca Selengkapnya