Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Hampir 11 Jam, Amien Rais Jelaskan Maksud People Power

Diperiksa Hampir 11 Jam, Amien Rais Jelaskan Maksud People Power Amien Rais. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Politisi senior PAN, Amien Rais usai jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus perbuatan makar yang diduga dilakukan oleh Eggi Sudjana. Dari 37 pertanyaan yang diajukan penyidik, Amien disinggung maksud people power yang dia ubah menjadi gerakan nasional kedaulatan rakyat.

Menurutnya, gerakan nasional kedaulatan rakyat sah secara konstitusional dan sesuai dengan hak asasi manusia.

"Saya mengatakan people power itu sesungguhnya konstitusional, demokratis, dijamin oleh prinsip HAM juga," kata Amien usai jalani pemeriksaan sebagai saksi, Jakarta, Jumat (24/5).

Orang lain juga bertanya?

Di hadapan penyidik, Amien juga menjelaskan makna people power, dimana bukan menggulingkan presiden saat menjabat. Ia pun menegaskan tidak setuju aksi gerakan nasional kedaulatan rakyat menimbulkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.

"Sesungguhnya people power itu enteng-entengan bukan seperti people power yang mau mengganti rezim presiden setengah jalan, masih jauh," tandasnya.

Pemeriksaan Amien Rais pun cukup memakan waktu lama, sejak pukul 10.30 WIB, pemeriksaan Amien sebagai saksi selesai pukul 20.45 WIB. Ia menjelaskan lamanya proses dikarenakan banyak jeda.

Diketahui Amien baru memenuhi panggilan penyidik setelah ia mangkir panggilan Senin (21/5), meski malam harinya ia hadir ke Mapolda membesuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma bersama dengan calon Presiden Prabowo Subianto.

Atas dasar itu, penyidik kembali memanggil Amien hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Ketua MPR RI tersebut.

"Kemarin (Senin) sudah kita jadwalkan yang bersangkutan tidak hadir, sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat, panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya," ujar Argo.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Eggi Sudjana dalam kasus makar. Penetapan tersangka ini menurut penyidik berdasarkan alat bukti dan juga pemeriksaan saksi-saksi

"Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yakni pemeriksaan enam saksi, empat keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.

Kata Argo, dengan keterangan saksi-saksi juga bukti penyidik melakukan gelar perkara. Alhasil, status celeg PAN tersebut dari saksi dinaikkan menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memaparkan keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti. Gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa untuk status saksi atau terlapor Eggi Sudjana dinaikkan menjadi tersangka," ujar Argo.

Eggi pun disangkakan telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang

Gerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.

Baca Selengkapnya
Dari Waduk Lebak Bulus, Anies Ungkap Makna 17 Agustus: Bukan Dirayakan Negara dan Ditonton Rakyat
Dari Waduk Lebak Bulus, Anies Ungkap Makna 17 Agustus: Bukan Dirayakan Negara dan Ditonton Rakyat

Anies menggelar upacara 17 Agustus di Waduk Lebak Bulus.

Baca Selengkapnya
Amien Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Kalau Sekarang Ketua MPR Enggak Digubris
Amien Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Kalau Sekarang Ketua MPR Enggak Digubris

Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Geram dengan Putusan Lampaui Kewenangan DPR, Amien Rais: MK Perlu Dibubarkan
Geram dengan Putusan Lampaui Kewenangan DPR, Amien Rais: MK Perlu Dibubarkan

Amien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Mengenal People Power dalam Politik, Ini Sejarah dan Pengaruhnya
Mengenal People Power dalam Politik, Ini Sejarah dan Pengaruhnya

People Power adalah gerakan rakyat menggulingkan kekuasaan otoriter.

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Alasan Lebih Banyak Kampanye Lewat Dialog 'Desak Anies'
Anies Ungkap Alasan Lebih Banyak Kampanye Lewat Dialog 'Desak Anies'

Anies berpendapat, tanpa dialog, rakyat tidak tahu berapa persen kesamaannya dengan pasangan calon yang akan dipilihnya nanti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi

Anies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat

Puan menekankan, perjuangan politik seharusnya diikuti dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara yang tidak berisikan kepentingan diri sendiri dan kelompok.

Baca Selengkapnya
Anies Sentil Pejabat Buat Kebijakan Sesuai Selera: Kita Bernegara Pegangannya Konstitusi!
Anies Sentil Pejabat Buat Kebijakan Sesuai Selera: Kita Bernegara Pegangannya Konstitusi!

Anies Baswedan menyinggung soal pejabat negara memiliki kewenangan tetapi tak menjalankan konstitusi.

Baca Selengkapnya