Diperiksa internal, direktur KPK bantah ketemu dengan Komisi III DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti dugaan adanya pertemuan salah satu direkturnya dengan Komisi III DPR. Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini klarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi direktur penyidikan dengan Komisi III DPR, tidak benar. Bahkan direktur tersebut mengaku tidak mengenal dengan anggota DPR.
"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," kata Febri, Jumat (18/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Guna memastikan hal tersebut, imbuh Febri, pengawas internal KPK akan melihat secara keseluruhan mengenai rangkaian pernyataan Miryam dengan posisi direktur saat proses penyidikan berlangsung. Termasuk menelisik ada tidaknya penyidik KPK yang bertemu dengan Komisi III DPR, seperti dinyatakan mantan anggota Komisi II DPR; Miryam S Haryani.
"Dalam proses pemeriksaan ini KPK tentu juga akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait dengan apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut. Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada 7 penyidik seperti yang disebut Miryam," tandasnya.
Sebelumnya, pada sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut diduga untuk "mengamankan" Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.
"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.
"Enggak kenal," jawab Miryam.
"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"
"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.
"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.
Tidak hanya itu oknum pegawai atau penyidik KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Miryam
"Dia yang malu, tapi saya nggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya nggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan oknum tersebut.
"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel
"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong saya nggak ngomong," ujar oknum tersebut.
Sementara itu penyidik Ambarita Damanik yang juga hadir menjadi saksi dalam persidangan hari ini menceritakan Miryam sempat menanyakan status kelembagaan KPK alasannya Komisi 3 DPR selalu mengintimidasi siapapun anggota DPR yang berperkara dengan lembaga antirasuah tersebut
"Beliau tanya sebenarnya KPK independent enggak sih? Beliau merasa kalau ada persoalan rekan-rekannya di DPR beliau akan dipanggil Komisi III dan diintimidasi," kata Damanik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya