Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah
Merdeka.com - Sylviana Murni menjelaskan lebih rinci perihal Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2014 dalam kegiatan Kwartir Pramuka DKI Jakarta. Penjelasan kali ini berbeda dibanding saat pemeriksaan perdananya beberapa pekan lalu.
"Kemarin kan saya klarifikasi, saya sebagai siapa, saya bilang saya ketua kwartir gerakan pramuka DKI Jakarta, kemudian saya sementara nonaktif sambil menunggu Pilgub 2017 kemudian apakah benar ini bansos, bukan. Ini namanya hibah dan seterusnya," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (1/2).
Di hadapan penyidik, Sylviana kembali menegaskan bahwa dana yang saat ini sedang diselidiki adalah dana hibah bukan dana bansos. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik memperlihatkan dokumen berupa proposal untuk kegiatan pramuka DKI Jakarta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Hari ini juga ada diperlihatkan dokumen kepada saya apakah ini benar tanda tangan Bu Sylvi? Betul ya karena masalah proposal kan hibah itu ada proposal," tukasnya.
Untuk diketahui, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya dimana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dana hibah.
Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018 hingga akhirnya dia non aktif sehubungan dengan keikutsertaan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca SelengkapnyaNilai dana CSR PT SIP yakni bukan Rp2,1 miliar sebagaimana tercantum di dakwaan, melainkan hanya Rp1,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah. Hana bakal dipanggil lagi sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaJPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca Selengkapnya