Diperiksa kasus pencabulan, Saipul Jamil absen D'Academy ngaku sakit
Merdeka.com - Petugas Polsek Kelapa Gading menangkap Saipul Jamil dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menangkap Saipul terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah usia.
Pria yang biasa disapa Ipul itu pun dipastikan bakal absen di acara D'Academy yang saban malam disiarkan di sebuah stasiun televisi swasta. Hal itu dikabarkan akun twitter LOVEUPULL OFFICIAL @republik_SJ, yang merupakan official Saipul Jamil.
Namun dalam cuitannya, LOVEUPULL OFFICIAL beralasan Ipul absen malam nanti karena sakit.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil? 'Dia dalam keadaan sehat,' ucapnya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
"Untuk malam ini @saipul_jamil absen dulu ya di DA3 dikarenakan lagi sakit,, mohon doanya Semoga besok beliau bisa live kmbali! GWS BANG IPUL," demikian kicau @republik_SJ, Kamis (18/2).
Seperti diketahui, Ipul merupakan salah satu juri dan komentator dalam acara D'Academy. Dalam acara itu, Ipul dikenal sebagai juri yang 'galak'.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, Ipul dilaporkan seorang pria berusia remaja karena dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya. Ipul mulanya mengajak korban yang berusia sekitar 17 tahun itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi. Ipul meminta korban memijit dan menginap di rumahnya.
Ipul melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban padahal pria remaja itu sempat menolak. Usai melakukan pencabulan, Ipul mengizinkan korban pulang namun korban melaporkan perbuatannya ke Polsek Kelapa Gading.
Petugas kepolisian mengamankan Ipul di rumahnya lalu dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Publik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca Selengkapnya“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca SelengkapnyaSatu Mobil dengan Target Operasi Kasus Narkoba, Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaPengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaTeka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca Selengkapnya