Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Sampaikan Dasar Hukum Pelaksaan TWK

Diperiksa Komnas HAM, Pimpinan KPK Sampaikan Dasar Hukum Pelaksaan TWK KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam proses pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ghufron menyebut, di depan Komnas HAM dia menjelaskan dasar hukum pelaksaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam proses TWK itu sebanyak 75 pegawai tak lulus dan dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.

"Saya mewakili KPK hadir menjelaskan mulai dari landasan hukum, legal standing KPK menyusun kebijakan peralihan pegawai menjadi ASN. Mulai dari tindak lanjut Pasal 6, Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan KPK menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai menjadi ASN," ujar Ghufron di Komnas HAM, Menteng, Kamis (17/6/2016).

Orang lain juga bertanya?

Ghufron mengatakan, dari PP Nomor 41 Tahun 2020 itu kemudian lahir Peraturan Komisi Nomor 1 Tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN. Ghufron menyebut, dalam pelaksaan peralihan status pegawai ini KPK harus bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2021 pasal 5 ayat 4 bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN, itu dasar pelaksanaannya," kata Ghufron.

Ghufron menyebut pelaksaan TWK dimulai pada Maret 2021 hingga akhirnya pegawai diangkat menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN, sementara 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dibebastugaskan dan akan diberhentikan pada November 2021.

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," kata Ghufron.

Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron

"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron

Baca Selengkapnya
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah

Meskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siap Jalani Sidang Etik Besok: Apa pun Hasilnya Saya Hormati
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siap Jalani Sidang Etik Besok: Apa pun Hasilnya Saya Hormati

Sidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang Hingga Pemotongan Gaji
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang Hingga Pemotongan Gaji

Sanksi ini diberikan karena Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.

Baca Selengkapnya
Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas
Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas

Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya