Diperiksa KPK, Dirut Billy Indonesia mengaku bukan orang penting
Merdeka.com - Saksi saksi dari PT Billy Indonesia, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam atas penerbitan Surat Keputusan perizinan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Emi Sukiati Lasmon, pemilik PT Billy Indonesia mengatakan dirinya dimintai keterangan perihal PT AHB. Tanpa berkomentar panjang, Emi bergegas meninggalkan gedung KPK.
"(Ditanya) tentang PT AHB. Tanya penyidik aja," ujar Emi, Kamis (1/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
Sebelumnya, saksi dari PT Billy Indonesia lainnya Edy Janto pegawai PT AHB dan asisten Emi Sukiati juga hadir pemeriksaan di KPK. Sama halnya dengan Emi, Edy enggan menggubris konfirmasi para awak media yang menanyakan perihal kasus yang menyeret PT AHB namun juga menyeret PT Billy Indonesia.
"Saya bukan orang penting mas, mbak," ujar Edy bergegas menghindar.
Seperti diketahui, hari ini penyidik KPK memanggil beberapa saksi dari pihak PT Billy Indonesia di antaranya Distomy Lasmon, direktur PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasmon, Edy Janto, karyawan PT Billy Indonesia, Endang Chaerul, staf keuangan PT Billy Indonesia, dan Suharto Martosuroyo, karyawan PT Billy Indonesia.
Tidak luput penyidik KPK juga menjadwalkan Widi Aswindi, direktur PT Billy Indonesia pada pemeriksaan hari ini. Dari nama nama saksi ada dua orang yang sudah diajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri, kedua saksi tersebut adalah Widi Aswindi dan Emi Sukiati Lasmon. Kedua orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri sejak 26 Agustus, masa pencegahan berlaku selama 6 bulan kedepan.
Seperti diketahui, Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus kader PAN itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah. Perusahaan tambang tersebut melakukan penambangan nikel di dua kabupaten, Buton dan Bombana.
Atas penerbitan SK tersebut Nur Alam disinyalir telah menerima puluhan miliar rupiah sebagai timbal balik. Penerbitan SK diketahui sudah lama, sejak tahun 2009.
Akibat perbuatannya Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaMAKI menilai tindakan Firli menghindari kerumunan awak media sangat memalukan
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca Selengkapnya