Diperiksa KPK, Kepala Bappeda dicecar soal kontribusi 15 persen
Merdeka.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati selesai diperiksa sebagai saksi kasus suap raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan ini Tutty dicecar soal persentase kewajiban kontribusi tambahan pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta.
"Pendalaman pendalaman yang didalami masih berkaitan dengan pemahaman bagaimana 15 persen," ujar Tutty di Gedung KPK, Jumat (15/4).
Menurutnya masih banyak yang belum mengerti soal kewajiban kontribusi pengembang yang saat ini diperdebatkan. Dia menjelaskan pengertian kewajiban kontribusi tambahan pengembang sebesar 15 persen berasal dari pendapatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan dengan luas lahan yang bisa dijual.
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Apa itu proporsi? Proporsi adalah perbandingan, bagian, dan perimbangan.
-
Dimana 'berapa' digunakan? Kata tanya 'Berapa' digunakan untuk menanyakan jumlah, ukuran, atau skala suatu hal.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Bagaimana cara menghitung persen secara keseluruhan? Cara menghitung persen yang pertama bisa dengan menghitung persen atau nilai secara keseluruhan.
-
Apa arti dari '70 persen' dalam konteks ini? Menghitung 70 Persen dari 3 Juta Sebelumnya Anda harus ketahui dulu, sen berarti 100, sedangkan persen berarti perseratus. Misalnya, 70 persen sama dengan 70/100, biasanya Anda akan menjumpai dengan tulisan 70%. Ada pula 100 persen atau 100/100, nah kalau yang ini nilainya sama dengan 1.
"Bukan berarti yang 15 persen diturunin menjadi 5 persen. Konversi 5 persen itu adalah lahan yang diberikan kepada pemprov, jadi beda. Saya hanya bisa menjelaskan 15 persen dan konversi yang 5 persen," ujarnya.
Dia pun membantah telah melaporkan kasus ini kepada KPK sehingga Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja berhasil diciduk bersama Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. "Loh kok saya, kan ini OTT (Operasi Tangkap Tangan)," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL) terhadap DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. PT Agung Podomoro Land melakukan suap agar peraturan daerah memutuskan biaya yang ringan soal kewajiban kontribusi pengembang kepada Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja alias Ahok meminta pengusaha membayar kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Namun belakangan ini diduga legilslasi DKI Jakarta bersedia menurunkan persentase kewajiban kontribusi tambahan asal ada uang pelicin. Dari kasus ini KPK baru menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3).
Sebagai informasi PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnya