Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Kepala Bappeda dicecar soal kontribusi 15 persen

Diperiksa KPK, Kepala Bappeda dicecar soal kontribusi 15 persen Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati selesai diperiksa sebagai saksi kasus suap raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pemeriksaan ini Tutty dicecar soal persentase kewajiban kontribusi tambahan pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta.

"Pendalaman pendalaman yang didalami masih berkaitan dengan pemahaman bagaimana 15 persen," ujar Tutty di Gedung KPK, Jumat (15/4).

Menurutnya masih banyak yang belum mengerti soal kewajiban kontribusi pengembang yang saat ini diperdebatkan. Dia menjelaskan pengertian kewajiban kontribusi tambahan pengembang sebesar 15 persen berasal dari pendapatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan dengan luas lahan yang bisa dijual.

"Bukan berarti yang 15 persen diturunin menjadi 5 persen. Konversi 5 persen itu adalah lahan yang diberikan kepada pemprov, jadi beda. Saya hanya bisa menjelaskan 15 persen dan konversi yang 5 persen," ujarnya.

Dia pun membantah telah melaporkan kasus ini kepada KPK sehingga Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja berhasil diciduk bersama Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. "Loh kok saya, kan ini OTT (Operasi Tangkap Tangan)," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL) terhadap DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. PT Agung Podomoro Land melakukan suap agar peraturan daerah memutuskan biaya yang ringan soal kewajiban kontribusi pengembang kepada Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja alias Ahok meminta pengusaha membayar kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Namun belakangan ini diduga legilslasi DKI Jakarta bersedia menurunkan persentase kewajiban kontribusi tambahan asal ada uang pelicin. Dari kasus ini KPK baru menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3).

Sebagai informasi PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Sidang SYL: BPK Minta Uang Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP untuk Kementan
Sidang SYL: BPK Minta Uang Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP untuk Kementan

Jaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyuman Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Saat Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL
FOTO: Senyuman Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Saat Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya