Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Sunny dan Aguan tak dikonfrontir

Diperiksa KPK, Sunny dan Aguan tak dikonfrontir Sunny Tanuwidjaja. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang yang sama sama dicegah berpergian ke luar negeri, Sunny Tanuwidjaja dan Sugianto Kusuma alias Aguan. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta dengan tersangka Mohamad Sanusi.

Kendati keduanya sama-sama diperiksa sebagai saksi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menampik pemanggilan keduanya untuk dikonfrontir.

"Enggak, (tidak untuk konfrontir)," ujar Priharsa, Rabu (13/4).

Senada dengan Priharsa, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan keduanya di hari yang sama lantaran penyidik ingin menggali beberapa informasi terkait kasus ini.

"Untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi-informasi terkait pembahasan raperda. Hal ini karena dibutuhkan penyidik," kata Yuyuk.

Seperti diketahui sebelumnya, Sunny dicegah sejak tanggal 6 April lalu. Tidak hanya Sunny Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma turut dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Sebelumnya, yakni 4 April Gerry swasta dan Berlian sekretaris Ariesman Widjaja turut dicegah. Presdir PT Agung Podomor Land, Ariesman Widjaja, dan CEO PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan lebih dahulu dicegah

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa

Mantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi

Pada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi
Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi

Ko Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi SYL Dicecar Status Tersangka Firli Bahuri, Akui Buka-Bukaan ke Penyidik
VIDEO: Reaksi SYL Dicecar Status Tersangka Firli Bahuri, Akui Buka-Bukaan ke Penyidik

SYL pun kembali bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait penetapan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.

Baca Selengkapnya