Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Sutiaji ditanya tentang istilah 'Uang Sampah'

Diperiksa KPK, Sutiaji ditanya tentang istilah 'Uang Sampah' Sutiaji dimintai keterangan KPK. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Malang nonaktif Sutiaji dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD P Tahun 2015. Sutiaji mengaku sempat ditanya tentang istilah uang sampah oleh penyidik.

"Tadi ditanya itu uang sampah, tapi saya tidak tahu. Mungkin saja (itu terkait dengan uang suap) tapi saya tidak tahu. Dari penyidik tanya itu, 'Terus uang sampah itu gimana?'," kata Sutiaji meninggalkan Ruang Rupatama Polres Malang Kota, Jumat (23/3).

Sutiaji sendiri mengaku tidak mengetahui soal uang sampah yang ditanyakan oleh penyidik. Dirinya mengetahui istilah itu setelah membaca di sebuah media cetak di Malang. Kata itu kemungkinan pernah didengarkan oleh penyidik, dan kemudian ditanyakan kepadanya.

Sutiaji sendiri mengaku dimintai keterangan terkait 6 orang tersangka yang disebutkan dalam surat panggilan yang diterimanya. Keenam tersangka tersebut adalah Suprapto, HM Zainudin, Syahrawi, Mohan Katelu, Wiwik Henri Utami dan Salamet.

"Jadi saksi yang enam tersangka itu," tegas Sutiaji yang mengaku izin ke penyidik untuk menjadi khatib salat Jumat.

Sementara berdasarkan sejumlah sumber, istilah 'uang sampah' merupakan kata lain dari uang suap yang disediakan oleh eksekutif untuk pembahansan program di APBD P tahun 2015. Uang tersebut disediakan untuk gratifikasi agar program tersebut bisa diloloskan. Namun terkait sumber uang dan penerima uang tersebut belum diperoleh kejelasan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya