Diperiksa penyidik, Bupati Rita malah puji rutan baru KPK
Merdeka.com - Bupati non aktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan suap. Pemeriksaan hari ini sekaligus pemeriksaan pertamanya sebagai penghuni rumah tahanan baru Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Setibanya di gedung KPK, politisi Golkar itu enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Sebatas senyum tipis sambil bergegas masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
"Penjaranya bagus. Enggak tau nih diperiksa sebagai apa," ujar singkat Rita, Selasa (10/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Hevearita Gunaryanti Rahayu menanggapi penggeledahan di kantornya? Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Seperti diketahui, ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka dengan nilai gratifikasi dan suap mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (28/9) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
"Bupati Kutai Kartanegara RitaWidyasari dijerat dalam dua kasus yaitu diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG)," kata Basaria.
Kasus kedua, lanjut Basaria, Rita juga menerima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. "Berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka," tambah dia.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar.
KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain. "Terdapat empat mobil yang disita oleh KPK, empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW namun dengan nama pihak lain," imbuh Basaria.
Mobil-mobil yang disita di antaranya, Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum.
Rita pun mengambil langkah hukum dengan menempuh jalur praperadilan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaMAKI menilai tindakan Firli menghindari kerumunan awak media sangat memalukan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca Selengkapnya