Diperiksa penyidik KPK, Setya Novanto sering tertidur
Merdeka.com - Setelah lima jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto keluar dari gedung KPK, Selasa (21/11). Novanto didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Usai pemeriksaan, Novanto tidak berbicara sepatah kata pun. Dia hanya menunduk ketika ditanya awak media. Ketua DPR itu diam seribu bahasa. Fredrich mengatakan kliennya diperiksa lanjutan sebagai tersangka.
Fredrich menceritakan saat Novanto diperiksa penyidik. Kliennya itu masih sering tertidur. Faktor kesehatan jadi alasan.
-
Siapa yang lelah setelah diperiksa? Dilihat dari penampilannya, Tiko yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu nampak sangat lelah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
"Selalu tidur. Waktu diperiksa juga tidur. Iya kan memang dalam hal ini ada gangguan. Ya tanya sama IDI. Kan dia kurang mampu dong kalau sehat," kata Fredrich usai menemani kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Fredrich mengatakan kliennya ditanya soal kondisi kesehatan. Namun, kata dia, Novanto selalu menjawab belum pulih. Dengan demikian pemeriksaan kedua Novanto ditangguhkan menunggu kondisinya sehat.
"Karena setiap pemeriksaan itu pasti akan ditanya. 'Apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan bersedih memberikan keterangan?'. Beliau menjawab kesehatan masih terganggu," tambah Fredrich.
Tidak hanya diperiksa sebagai saksi untuk penyidik KPK. Tetapi Novanto juga rencananya bakal diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait kecelakaannya di Jalan Permata Berlian, Jakarta Barat. "Ya dia juga diperiksa di Polda," ungkap Fredrich.
Diketahui Setya Novanto resmi ditahan di rutan KPK terhitung pada Minggu (19/11). Dia menggunakan kursi roda saat memasuki gedung KPK. Novanto ditahan 20 hari kedepan di rutan KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Setya Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ini kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dia sempat memenangkan praperadilan soal status tersangkanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku butuh waktu sendiri dan lelah, karena menangani kasus tersebut
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana, sosok yang sedang ramai diperbincangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca Selengkapnya