Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa penyidik KPK, Tamsil Linrung ditanya mekanisme penganggaran e-KTP

Diperiksa penyidik KPK, Tamsil Linrung ditanya mekanisme penganggaran e-KTP Tamsil Linrung diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Diperiksa penyidik hampir tiga jam, politisi PKS itu mengaku diminta konfirmasi perihal teknis penganggaran proyek e-KTP di DPR.

"Tadi yang banyak ditanyakan bukan mengetahui, yang ditanyakan tentang mekanismenya," kata Tamsil usai diperiksa, Jumat (12/1).

Kepada penyidik, Tamsil menerangkan proses anggaran setiap proyek tidak dibahas di Banggar, melainkan antara komisi dan lembaga kementerian terkait. Sedangkan Banggar, menurut Tamsil hanya melakukan persetujuan anggaran pada sebuah proyek.

Selain itu, penyidik juga menanyakan potensi perubahan anggaran pada setiap anggaran. Dia kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan pembahasan atau perubahan anggaran setiap proyek.

"Dipertanyakan mekanisme pembahasan anggaran, di mana kemungkinan peluang terjadinya penambahan itu. Itu termasuk (ditanya oleh penyidik) kalau dibanggar tidak ada di situ," ujarnya.

Meski hanya berfungsi sebagai pengesah suatu anggaran, Tamsil menuturkan pihaknya kerap memastikan anggaran setiap proyek tidak bermasalah. Adapun jika terdapat anggaran yang dibintangi atau bermasalah, menurutnya Banggar tidak akan melanjutkan proses persetujuan anggaran.

"Pimpinan Banggar yang ada itu sinkronisasi pembahasan dan pimpinan Banggar menanyakan kepada komisi terkait apakah ada masalah, kalau ada masalah kita tidak menyetujui," ujar Tamsil sambil bergegas pergi.

Diketahui, pemeriksaan Tamsil Linrung sebagai saksi untuk Markus Nari. Politisi Golkar itu diduga turut menerima Rp 4 miliar dari proyek e-KTP.

Akibat perbuatannya, Markus disangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas

Dalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa

Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca Selengkapnya