Diperiksa perdana KPK, Bupati Banyuasin ngaku dicecar 13 pertanyaan
Merdeka.com - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana suap terkait pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Yan keluar gedung KPK sekitar pukul 15.40 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Yan keluar gedung KPK mengenakan kemeja berwarna biru tua dan rompi oranye tahanan. Namun dia tidak banyak bicara terkait pemeriksaan perdananya ini.
"Saya ditanya 13 pertanyaan. Selebihnya tanya ke pak lawyer ya," ujar Yan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (13/9) sore.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa alasan penangkapan Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang dipantau oleh Bupati Banyuwangi? Ipuk meninjau layanan kesehatan di Puskesmas Kertosari dan RSUD Blambangan Banyuwangi. Di puskesmas dan RSUD Blambangan, Ipuk berkeliling dan melihat layanan di sana.
Heru Widodo, kuasa hukum Yan Anton Ferdian memberikan keterangan serupa. Menurutnya, 13 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada kliennya baru sebatas pertanyaan-pertanyaan awal.
"Intinya pemeriksaan pertama yang didampingi penasehat hukum. Ada 13 pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan permasalahan yang kemarin di Banyuasin. Itulah beberapa hal yang dikonfirmasi. Tapi tadi masih seputar riwayat ya, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban sebagai bupati. Selanjutnya mungkin nanti bisa kita ketahui di pemeriksaan selanjutnya," kata Heru.
Seperti diketahui, Minggu pagi (4/9) Bupati Banyuasin, Yan Anton diciduk KPK atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait proyek pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain Yan, hari ini KPK juga memeriksa lima tersangka lain yaitu RUS (Rustami), ZM (Zulfikar Muharrami), UU (Umar Usman), K (Kirman), dan STY (Sutaryo).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca Selengkapnya