Diperiksa polisi 3 anggota Banser di Garut mengaku tak bakar bendera tauhid, tapi HTI
Merdeka.com - Penyidik kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat yang viral. Tiga orang tersebut merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di kota itu.
"Polri dalam hal ini Polres Garut sudah mengambil langkah yaitu meminta keterangan tiga orang yang muncul dalam video yang sempat viral di media sosial," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (23/10).
Kepada polisi, kata Setyo, ketiga orang tersebut tidak bermaksud membakar tulisan tauhid. Mereka beranggapan bendera tersebut milik organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
"Keterangan sementara tiga orang yang diamankan Polres Garut, bawa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," ucapnya.
Terkait hal ini, Polri mengimbau seluruh masyarakat agar bersabar dan memberi waktu kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Polri berjanji akan bertindak profesional dalam menangani kasus pembakaran bendera tersebut.
"Polri tentu akan mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban," kata Irjen Setyo.
Tiga orang tersebut kini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita tiga bendera Bintang Kejora yang memantik terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca Selengkapnya