Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa polisi atas kasus lama, Sandiaga sebut berbau politik

Diperiksa polisi atas kasus lama, Sandiaga sebut berbau politik Sandiaga diperiksa Polsek Tanah Abang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Kasus itu dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani pada 2013 dengan terlapor E dan S.

Sandiaga melihat, kasus ini ditunggangi elit politik. Lawan politiknya memanfaatkan kasus ini untuk menekan Sandiaga.

"(Tekanan) lebih ke arah media sosial dan pihak-pihak yang mungkin ingin kasus ini termanfaatkan oleh situasi politik saat ini," ujarnya ketika selesai memberikan keterangan sebagai saksi di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (17/3).

Selama pemeriksaan Sandiaga mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Sandiaga sama sekali tidak mengerti duduk permasalahan kasus pencemaran nama baik yang dimaksud. Saat kasus itu terjadi, Sandiaga mengaku tidak ada di tempat kejadian.

"Saya tidak mengerti karena itu kasus hukum, tapi pada saat kejadian tersebut, saya memang tidak ada di sana," ucapnya.

Sandiaga tidak menjelaskan secara detil persoalan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi. Dia justru mengapresiasi Polsek Metro Tanah Abang mengusut kasus tersebut.

"Saya ingin apresiasi Pak Mus (Kompol Mustakim Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang) dan jajarannya semua," ungkap Sandiaga.

Menurut Sandi, penyidik polsek Metro Tanah Abang bekerja profesional dan teliti menanggapi laporan masyarakat. "Terutama laporan dari medsos," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan tersangka E dan S atas dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Metro Tanah Abang. Kasusnya ditangani kepolisian dengan nomor laporan polisi 1616/K/XI/2013/POLRES JP tertanggal 7 November 2013. Sandiaga diketahui dimintai keterangan sebagai saksi terhadap laporan tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo

Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya