Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812

Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812 Slamet Maarif. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mencecar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif 34 pertanyaan. Penasihat Hukum, Achmad Michdan menyebut, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Aksi 1812.

"Ada 34 pertanyaan. Itu sekitar soal demo yang tidak jadi yang tanggal 18 Desember itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Michdan menyebut, ada satu satu pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pernyataan yang disampaikan oleh kliennya di media sosial. Namun dia tidak merinci lebih jauh.

Michdan hanya ingin meluruskan bahwa pernyataan yang diutarakan oleh kliennya secara umum hanya ingin meminta agar penanganan kasus kematian enam laskar eks FPI yang ditembak dilakukan secara transparan.

"Konteksnya adalah beliau minta transparansi kematian 6 syuhada. ya memang juga beliau mengutarakan penahanan habib Rizieq itu cenderung sebagai kriminalisasi itu yang kemudian dipertanyakan," kata dia.

Kalaupun pertanyaan berbuntut pada Aksi unjuk rasa, Achmad Michdan menerangkan, kliennya telah meminta peserta yang hadir mematuhi protokol kesehatan.

"Beliau juga sampaikan harus sesuai protokol Covid-19, protokol kesehatan dan beliau mengkonfirmasi kepada korlap bahwa bagaimana prosedur protapnya demo sudah dijalankan? Sudah. Sudah diimbaukan sudah dapat titik kumpul di patung kuda tapi memang ada saran supaya jumlahnya dikurangi terus bisa kontrol," papar dia.

Belakangan, Achmad Michdan menerangkan kliennya mendapatkan informasi bahwa aksi 1812 dibubarkan oleh kepolisian. Saat itu juga kliennya meminta peserta unjuk rasa mengikuti arahan kepolisian untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Beliau saat dibubarkan posisinya di daerah Cawang. jadi karena dapat informasi sudah dibubarkan jadi beliau instruksikan kepada peserta untuk bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," ucap dia

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB pada Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan.

"Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam

Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus
Gugat Pasal UU KPK ke MK, Alexander Marawata Minta Aturan Larangan Bertemu Pihak Berperkara Dihapus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata
Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang ke Propam, Usut Motif hingga Buru Otak Pelaku
VIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang ke Propam, Usut Motif hingga Buru Otak Pelaku

Kombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya