Diperiksa Polisi, Munarman Dicecar 18 Pertanyaan atas Kasus Ninoy Karundeng
Merdeka.com - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Munarman diperiksa sebagai saksi atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan Pak Supriadi, seputar itu saja, dan itu isi WA dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait dengan Ninoy. Agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).
Meski sudah selesai menjalani pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Munarman masih belum keluar dari Gedung Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kalau alasan teknisnya bahwa keterangan dari Pak Munarman mau dikonfrontir dari Pak Supriadi yang saat ini tahan titipan di Krimum. Tapi ada alasan lain yang kita enggak tau juga," ujarnya.
Ia mengaku, tak ada perbedaan keterangan antara Munarman dan Supriadi. Terlebih, percakapan yang mereka lakukan dalam media sosial WhatsApp.
"Tidak ada perbedaan (keterangan), karena fakta-fakta yang ditujukan di hp itu sama, Isinya bahwa pihak S (Supriadi) tadi, itu menanyakan ada pihak-pihak yang mengaku Polda bagaimana ? lalu Pak Munarman selaku penasehat hukum di advokat juga, memberikan saran konsultasi hukum juga bahwa jika ada orang-orang ngaku-ngaku usir aja, seperti itu," jelasnya.
Selain itu, terkait kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lokasi. Pihaknya ingin agar CCTV tersebut dapat diamankan dengan baik untuk mengetahui hal atau fakta apa yang sebenarnya terjadi.
"Lalu point kedua terkait bahwa di dalam masjid itu ada cctv. Nah itu tolong diamankan kalau nanti hal-hal yang mungkin diperlukan itu aja. Bukan (diminta dihapus), justru yang mau tau faktanya digunakan oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Ia mengungkapkan, video yang tertangkap oleh CCTV merekam semua kejadian secara lengkap. Namun, untuk membongkar rekaman tersebut tak bisa dilakukan begitu saja.
"Ada dari pihak kepolisian kan, lengkap. Iya sesuai (kejadian), kita belum tahu dan satu lagi, menurut hemat kami untuk membongkar isi video itu ada prosedurnya enggak bisa langsung, untuk sebagai barang bukti ya," ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan, hubungan antara Munarman dengan Supriadi bukan hanya kasus ini saja. Namun, keduanya memang sudah saling kenal sejak lama.
"Hubungan antara kuasa hukum ,laywer, penasihat hukum dengan orang yang menanyakan terkait dengan masalah hukum yang mungkin akan menimpa dia, atau menimpa yang lainnya," tegasnya.
"Enggak (baru terjadi hubungannya), selama ini sudah terjalin, sudah kenal. Karena Pak Munarman terkenal lah gitu, jadi hanya profesional Pak Munarman terkenal sebagai kuasa hukum, pengacara, advokat dan pengacara yang vokal. Kemudian tugas beliau dilindungi UU Pasal 16 seperti itu," tutupnya.
Diketahui, Polisi sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kesebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Polisi mengungkap peran-peran mereka. "Tersangka pertama inisialnya AA, kemudian ARS, YY. Ini (mereka) adalah perannya menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten-konten berkaitan dengan hate speech di WA grup di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jakarta, Senin (7/10).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya