Diperiksa polisi, penyelenggara bawa surat izin acara bagi sembako di Monas
Merdeka.com - Ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia (FUI), penyelenggara Pesta Rakyat dalam membagi-bagikan sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Dave Revano Santosa membawa barang bukti saat diperiksa polisi.
Lewat pengacaranya, Henry Indraguna mengaku, kliennya membawa barang bukti berupa surat perizinan keramaian pada polisi dan izin meminjam lokasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dokumen perizinan yang dimaksud, yang nanti diminta penyidik. Mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan," kaya Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5).
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
"Sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6, kami sudah lengkapi semuanya dari semua sampai terakhir," sambungnya.
Selain membawa alat bukti dalam pemeriksaan, Henry mengaku juga membawa saksi dalam pemeriksaan.
"Kita juga bawa empat saksi," katanya.
Henry menambahkan, sebagai warga negara yang baik kliennya maka memenuhi panggilan hari ini. Padahal, kliennya itu tengah sakit demam.
"Walaupun sebetulnya Pak Dave ini masih sakit demam berdarah dan ini dipaksakan dari rumah sakit untuk keluar langsung saat itu juga menemui penyidik. Saya hanya menghormati proses hukum," kata Dave.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga resmi melakukan penahanan terhadap MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaHeru Budi merinci rangkaian kegiatan HUT ke-78 RI di Ibu Kota pada Kamis (17/8) besok.
Baca SelengkapnyaPada perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta diusung tema 'Malam Jaya Raya'.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa hadir di acara tersebut tanpa dipungut biaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPemindahan lokasi ini karena pihak pengelola secara sepihak membatalkan izin penggunaan tempat.
Baca SelengkapnyaSedianya akan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Jalan Hos Cokroaminoto Tegelrejo Yogyakarta
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAdapun rute kirab dimulai dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur siang nanti
Baca SelengkapnyaRangkaian upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka dimulai dengan Kirab Bendera Pusaka.
Baca Selengkapnya