Diperiksa Polisi, Rizieq Imbau Pengikut Beri Dukungan dari Rumah & Hindari Kerumunan
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan pada Sabtu (12/12). Rizieq mengimbau kepada pengikutnya tak melakukan kerumunan saat memberikan dukungan.
"Kepada umat Islam sekali lagi jangan bikin kerumunan, sebab kalau bikin kerumunan lagi, ada provokator, ribut lagi, gaduh lagi. Saya tidak mau ada kegaduhan, saya tidak mau ada kerumunan, saya ingin pemeriksaan itu berjalan secara baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kepada masyarakat cukup doakan dari rumah agar saya begitu juga pengacara semua diberikan kekuatan oleh Allah SWT," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.
Rizieq mengingatkan para pendukungnya jangan sampai mengganggu proses hukum yang tengah dijalaninya. Dia meminta agar para pendukungnya memberikan doa agar proses hukum tersebut berjalan lancar.
-
Siapa yang perlu didoakan? Bukan hanya bagi keluarga atau saudara yang meninggal, tetapi juga tetangga atau orang-orang di sekitar yang telah meninggal.
-
Siapa saja yang perlu didoakan? Allahummaghfir lil muslimina wal muslimat, wal mukminina wal mukminat, al-ahya’i minhum wal amwat, min masyariqil ardhi ila magharibiha, barriha wa bahriha, khushashan ila aba’ina, wa ummahatina, wa ajdadina, wa jaddarina, wa asatidzatina, wa mu‘allimina, wa li man ahsana ilaina, wa li ashhabil huquqi ‘alayna.
-
Siapa yang menyampaikan doa tersebut? Disebutkan doa Malaikat Jibril yang diaminkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa ketika Nabi menaiki mimbar yang diriwayatkan oleh Jabir. Pada tangga pertama beliau mengucapkan âmîn. Pada tangga kedua dan ketiga beliau juga mengucapkan âmîn. Para sahabat akhirnya bertanya,Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengucapkan âmîn tiga kali. Nabi menjelaskan: Pada tangga pertama tadi, Jibril mendatangiku dan mengatakan:شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ رَمَضَانَ، فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُArtinya: Celaka orang yang menjumpai Ramadhan dan melewatinya tapi dosa-dosanya tidak diampuni.Maka aku mengucapkan ‘âmîn’.Pada tangga kedua Jibril berkata:شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَArtinya: Celaka orang yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya tapi hal itu tidak bisa memasukkannya ke surga.Maka aku mengucapkan ‘âmîn’. Pada tangga ketiga Jibril berkata:شَقِيَ عَبْدٌ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَArtinya: Celaka orang yang ketika namamu disebut di dekatnya, tapi ia tidak bershalawat padamu.Maka aku mengucapkan ‘âmîn’. (Imam al-Bukhari, Al-Adabu-l Mufrad, bab Man Dzukira ‘Indahu an-Nabiyyu Falam Yushalli ‘Alaihi).
-
Siapa yang bisa didoakan? Doa untuk orang ulang tahun dalam Islam bisa Anda panjatkan saat ada seseorang muslim bertambah usia.
-
Apa doa yang dibaca saat meluruskan shaf? Doa Meluruskan Shaf Saat Sholat Berjamaah Bagi sebagian orang mungkin sudah mengetahui bacaan doa meluruskan shaf saat sholat berjamaah. Akan tetapi, mungkin bagi beberapa umat Islam masih belum mengenal benar-benar bacaan tersebut.
"Jadi jangan sampai mengganggu proses hukum ini, sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik sesuai dengan aturan yang ada, banyak-banyak berdoa. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, insya Allah, Allah memberikan keamanan, keselamatan, kemenangan dan lain sebagainya. Jadi tolong jangan buat kerumunan, karena kita sudah punya komitmen, bagaimana untuk tetap menjaga protokol kesehatan, bagaimana kita bersama-sama semua komponen anak bangsa yang ada untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri," kata Rizieq.
Rizieq sebelumnya angkat bicara terkait status tersangka kasus kerumunan hingga adanya upaya penjemputan paksa dilakukan kepolisian. Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.
Rizieq mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bentuk komitmennya sebagai warga negara yang taat kepada hukum. Rizieq siap menjalankan proses hukum tersebut.
"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," ujar dia.
Diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, Syarifah Najwa di Petamburan.
Selain Rizieq, ada lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin. Polisi pun mengancam melakukan penangkapan kepada para tersangka
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sehari kemudian, Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengambil surat pemanggilan terhadap tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Syihab, dan lima orang lainnya.
Keluar dari ruangan, Aziz mengaku tidak ada surat pemanggilan untuk Rizieq yang akan diterbitkan kepolisian. "Enggak ada surat panggilan (tersangka)," singkat Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi tak mengeluarkan surat pemanggilan terhadap enam tersebut sebagai tersangka. "Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujar Yusri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaRelawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBakal calon presiden PDI Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo memberi instruksi khusus pada para relawannya. Mereka diminta fokus mendengarkan keluhan warga.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca Selengkapnya