Diperiksa polisi soal Saracen, Riandini ngaku tak kenal Jasriadi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Bendahara Tamasya Al Maidah Riandini yaitu Agustiar mengaku, jika kliennya tidak mempunyai hubungan dengan kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen. Dan saat diperiksa, Riandini melalui kuasa hukumnya itu hanya ditanya sekitar 20 pertanyaan.
"Pertanyaan enggak banyak tidak sampai 20. Yang jelas dari keterangannya dapat diketahui, Dini sama sekali tidak tahu menahu dengan apa yang disebut Saracen atau apa," ujar Agustiar di gedung Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Dari sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, salah satunya itu ditanyakan seputar hubungan antara Riandini dengan Ketua Saracen yaitu Jasriadi.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Siapa yang ditanya soal bagi bansos? Daniel menyoroti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Memsos Risma justru minimalis.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Siapa yang pernah diajukan pertanyaan aneh di wawancara? Intel mengajukan pertanyaan itu untuk posisi teknisi perangkat kerasnya.
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Antara lain, kenal atau tidak yang namanya Saracen, Jasriadi. Klien kami mengatakan tidak mengenal, tidak tahu, dan paling pas di ILC aja, enggak lebih dari itu," ujarnya.
Selain itu, Agustiar mengklaim, kliennya mengetahui Saracen lewat pemberitaan media massa.
"Dia tidak mengetahui sama sekali, hanya berita-berita di media itu. Tidak sama sekali. Dia tidak memesan iklan sama sekali, dia tidak. Intinya klien kami tidak berkaitan sama sekali dengan Saracen," klaimnya.
Terkait dengan adanya aliran dana kepada Saracen, kliennya itu mengaku jika tak ada aliran dana sama sekali, terutama ke Saracen yang dia mengaku kenal Saracen hanya dari berita di media.
"Tidak ada sama sekali. Tanyakan saja sama kakaknya. Karena dari pihak klien kami," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dwiyani yaitu Burhanudin mengatakan, jika kliennya itu diperiksa karena mempunyai kaitan dengan ketua kelompok Saracen.
"Masih sama dengan yang tadi berkaitan dengan tersangka Jasriadi, karna ada permintaan untuk memviralkan dan ada aliran uang sebesar Rp 1 juta disana," kata Burhanudin.
Permintaan yang diinginkan oleh Dwiyani terhadap Jasriadi yaitu untuk memviralkan suatu kejadian atau peristiwa seperti soal Tamasya Al Maidah. Hal itu dilakukan pada Pilkada 2017 lalu.
"Permintaan dari saksi Dwiyani ini untuk memviralkan tentang Tamasya Al Maidah. Pengumuman tentang adanya acara Tamasya Al Maidah, yang berkaitan dengan saksi-saksi Pilkada, berkaitan dengan Pilkada DKI kemarin 2017," ujarnya.
Postingan yang ingin diviralkan itu, ternyata meminta kepada masyarakat untuk menjadi saksi di setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS) dekat rumah masing-masing. Dan uang untuk memviralkan postingan itu, Dwiyani memberikan kepada Retno bendahara Saracen.
"Undangan untuk mengajak masyarakat jadi saksi di TPS. Dan uang itu ibu Dwiyani sendiri yang kasih kepada Retno, bukan kepada Jasriadi. Tapi ibu Dwiyani kenal sama Retno, mereka hanya berkomunikasi lewat media sosial aja," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHal itu ditanyakan jaksa ketika Bahdar Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya