Diperiksa Polisi, Yusuf Mansur Mengaku Tidak Kenal Terdakwa Kasus Perumahan Fiktif
Merdeka.com - Ustaz Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi selama dua jam lebih oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Dia diperiksa terkait kasus perumahan syariah fiktif Multazam Islamic Residence, Sidoarjo, yang mencatut namanya.
Usai diperiksa selama dua jam, ustaz Yusuf Mansur mengaku telah memberikan keterangannya pada polisi terkait dengan kasus tersebut. Dia menerangkan tidak terlibat dalam kasus penipuan ini. Dia bahkan menyatakan tidak mengenal orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Yang perlu dicatat, pertama tidak pernah ada interaksi apapun. Apakah saya kenal dengan terdakwa, saya bilang tidak. Pernah berhubungan, tidak juga. Pernah ketemu, nah di situ saya lupa," katanya, Jumat (6/3).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Dimana letak Rumah Pendakwa Ustadz Maulana? Luput Dari Sorotan, Ini Sederet Potret Rumah Ustaz Maulana yang Megah, Sederhana Namun Interior Bernuansa Serba Emas Miliki Dimensi Tanah Cukup Luas
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dikonfirmasi soal apakah dia pernah diendorse oleh tersangka, mengingat ada video tausyiahnya yang beredar, Yusuf langsung menampiknya. Sebab ia merasa selama ini tidak pernah menandatangani kerja sama apapun dengan tersangka.
"Tidak (diendorse), keuntungan apalagi. Saya juga tidak pernah ke TKP, tidak ada tanda tangan (kerja sama). Soal video itu, mungkin beliau menayangkan tausiah apa gitu, dan itu dianggap sebagai sebuah endorse an. Padahal itu, tausiah-tausiah biasa," tegasnya.
Kendati demikian dia mengatakan tidak akan menuntut pelaku karena telah mencatut namanya. Dia mengaku menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
"Tidak (menuntut), nama saya kan bukan punya saya. punya Allah, jadi enggak apa-apa. Kita maafin aja, Tapi proses hukum yang ke korban-korban kan mesti dikembalikan," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan berdasarkan hasil penyidikan Yusuf tidak terbukti terlibat dalam kasus ini. Namanya hanya dicatut tersangka.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada jumpa pers dengan Ustaz Yusuf Mansyur mengenai perumahan tersebut. Yang ada adalah tentang kutipan tausiyah dari beliau menyampaikan pada umat atau warga, seolah-olah itu sebagai endorse," katanya.
Sebelumnya, nama Ustaz Yusuf Mansur terseret kasus penipuan perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence, di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan seorang berinisial MS sebagai tersangka. MS merupakan Direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama. MS mengiming-imingi korbannya dengan hunian bernuansa syariah, lengkap dengan fasilitas perumahan yang menunjang. Namun nyatanya semua itu hanya tipuan.
Bahkan lahan yang ditawarkan bakal dibangun perumahan pun masih dimiliki oleh orang lain dan bukan merupakan aset PT Cahaya Mentari Pratama. Setidaknya ada 32 orang lebih yang menjadi korban penipuan ini, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengakui adanya pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah yang sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaBos Alexis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Firli peras Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri tegas membantah bertemu mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
Baca Selengkapnya