Diperiksa sebagai tersangka besok, anak Hamzah Haz langsung ditahan?
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai tersangka. Ivan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik rencananya akan memanggil tersangka Ivan, Selasa (23/2) besok. Namun, Iqbal belum dapat memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Ivan.
"Kalau soal penangkapan itu subjektif penyidikan. Apakah harus menahan atau tidak perlu menahan," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).
-
Kapan polisi akan panggil ulang anak Panji Gumilang? “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Meskipun sudah menjadi tersangka, Iqbal belum bisa memastikan kalau Ivan akan datang. Namun, Iqbal menegaskan, kalau pihak kepolisian telah mempunyai peraturan apabila Ivan tidak datang dalam pemanggilan dirinya.
"Kita kan punya SOP pemanggilan 1,2,3. Lalu kita paksa," tegasnya.
Dalam kasus ini, Iqbal menegaskan kalau penyelidik Polda Metro Jaya telah mempunyai cukup bukti untuk menjerat Ivan. "Kita penyidik punya alat bukti yang cukup kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz, pada Selasa (23/2) mendatang. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.
"Selasa nanti diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya