Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa sebagai tersangka besok, anak Hamzah Haz langsung ditahan?

Diperiksa sebagai tersangka besok, anak Hamzah Haz langsung ditahan? Ivan Haz (kanan). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai tersangka. Ivan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik rencananya akan memanggil tersangka Ivan, Selasa (23/2) besok. Namun, Iqbal belum dapat memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Ivan.

"Kalau soal penangkapan itu subjektif penyidikan. Apakah harus menahan atau tidak perlu menahan," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).

Meskipun sudah menjadi tersangka, Iqbal belum bisa memastikan kalau Ivan akan datang. Namun, Iqbal menegaskan, kalau pihak kepolisian telah mempunyai peraturan apabila Ivan tidak datang dalam pemanggilan dirinya.

"Kita kan punya SOP pemanggilan 1,2,3. Lalu kita paksa," tegasnya.

Dalam kasus ini, Iqbal menegaskan kalau penyelidik Polda Metro Jaya telah mempunyai cukup bukti untuk menjerat Ivan. "Kita penyidik punya alat bukti yang cukup kuat," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz, pada Selasa (23/2) mendatang. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.

"Selasa nanti diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2). (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya