Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan
Merdeka.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8) pukul 19.00 WIB dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya dan selesai diperiksa pukul 23.20 WIB.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dalam kesempatan itu, Jerinx juga mengapresiasi Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.
Lebih lanjut, Jerinx juga mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum. Dia pun masih berupa berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.
"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," tambahnya. Dikutip Antara.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.
Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaMW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya