Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa sebagai tersangka, Siti Fadilah berkerudung ke KPK

Diperiksa sebagai tersangka, Siti Fadilah berkerudung ke KPK Siti fadillah berhijab. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pengadaan alat kesehatan. Ini pemeriksaan pertama Siti setelah setelah penahanan dirinya di Rutan Pondok Bambu pada 24 Oktober.

Saat mobil tahanan yang ditumpangi Siti tiba di Gedung KPK, segerombolan ibu-ibu menyerbu. Rombongan ibu-ibu tersebut berasal dari Depok. Mereka ingin memberi dukungannya terhadap Siti yang juga mantan Menkes era SBY.

Sebagian ibu juga membawakan setangkai tangkai untuk Siti. "Ibu yang sabar, kami di sini untuk ibu, kami ada untuk ibu Siti," ujar Siti Srigiyarti, salah satu dari pendukung Siti Fadilah, Selasa (1/11).

Melihat dukungan seperti itu, Siti Fadilah hanya tersenyum tanpa bisa berkomentar banyak dan bergegas memasuki ruang pemeriksaan. Tampilan Siti hari ini pun terlihat berbeda dengan mengenakan hijab.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari resmi ditahan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan.

Sambil bergetar Siti mengutarakan bahwa dia merasa dikriminalisasi oleh KPK atas perkara yang tengah membelitnya itu.

"Banyak kasus yang berat beratlah dibiarkan. Saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah ini tidak adil ini betul betul dikriminalisasi," ujar Siti saat hendak memasuki mobil tahanan KPK, Senin (24/10).

Tidak hanya sekedar mengutarakan perasaannya, Siti juga meminta Presiden Joko Widodo bisa berlaku adil terhadap segala proses hukum. Dia kembali menegaskan tidak ada hal yang membuktikan dirinya menerima gratifikasi dari proyek pengadaan alat kesehatan.

"Pak jokowi saya harap adil menegakkan hukum dengan betul-betul," ucapnya.

"Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi kemudian tidak ada juga bukti saya menerima siapa yang memberi kapan dan di mana," pungkasnya.

Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Siti Fadilah Supari memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar dalam proses pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK
Abraham Samad hingga Novel Baswedan Rayakan Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Gunduli Rambut di KPK

Samad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Firli Ungkap Alasan Sembunyi di Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa Bareskrim
Firli Ungkap Alasan Sembunyi di Mobil dan Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa Bareskrim

Akhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Pelaku Perusak Mobil KPU Semarang Diduga Perempuan Terekam CCTV, Ini Ciri-Cirinya
Pelaku Perusak Mobil KPU Semarang Diduga Perempuan Terekam CCTV, Ini Ciri-Cirinya

Pelaku teridentifikasi seorang perempuan mengenakan pakaian serba merah.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang
KPK Geledah Komisi D DPRD Jateng yang Diketuai Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang

Komisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Ketua KPK Tutupi Wajah dan Sembunyi di Mobil Usai Diperiksa Bareskrim
MAKI Kritik Ketua KPK Tutupi Wajah dan Sembunyi di Mobil Usai Diperiksa Bareskrim

MAKI menilai tindakan Firli menghindari kerumunan awak media sangat memalukan

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya