Diperiksa selama 20 jam, Dhani dicecar 27 pertanyaan soal cuitan ujaran kebencian
Merdeka.com - Sejak kemarin, Kamis (30/11), musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Jakarta Selatan. Selama menjalani pemeriksaan sekitar 20 jam, politisi Gerindra itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
"Seperti tadi pemeriksaan sudah selesai ada 27 pertanyaan tadi tambah juga dengan beberapa kelengkapan-kelengkapan administrasi sebenarnya semua ini sudah selesai kita tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jaksel," kata Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Maratoko, Jumat (1/11).
Hendarsam mengatakan, kliennya diperiksa dengan materi yang sama saat masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja ada penambahan barang bukti berupa kartu telepon seluler milik Dhani yang digunakan untuk melontarkan cuitan di media sosial Twitter.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
"Tiga cuitan Mas Dhani saja materinya sama dengan pemeriksaan saksi kemarin cuman ada penambahan masalah alat bukti saja, sim card," ungkapnya.
Hendarsam menuturkan bahwa tidak ada bukti lainnya selain kartu telepon seluler. Sebab, ponsel yang digunakan untuk mengunggah cuitan sudah hilang.
"Cuitan itu HP yang digunakan hilang juga di mobil Alphard di Mei 2017. Mas Dhani beli HP baru," ucapnya.
Dia memastikan bos Republik Cinta Manajemen itu akan tetap kooperatif. Serta akan selalu hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
"Mas Dhani sendiri sudah sangat siap sudah sangan kooperatif. Jadi apapun halangan internal eksternal, dari luar tidak akan menghalangi Mas Dani untuk kooperatif," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaAD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca Selengkapnya