Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa selama dua jam, Dedi Mulyadi dicecar 7 pertanyaan soal SK bodong

Diperiksa selama dua jam, Dedi Mulyadi dicecar 7 pertanyaan soal SK bodong Dedi Mulyadi di kantor merdeka.com. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait surat keputusan (SK) dukungan DPP Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang diduga palsu. Dedi diperiksa oleh penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/10).

Dedi diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Dia mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik.

"Iya (penyidik) menanyakan yang pertama, Saya mendapatkan surat itu dari mana? Terus kemudian jam berapa? Di mana? Ya sudah, Saya jawab Saya mendapat surat itu tanggal 21 September 2017 di Desa Cihampulu Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang pada saat perayaan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah pukul 20.59 WIB," ujar Dedi kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Kepada penyidik, Dedi mengaku mendapatkan surat tersebut dari Sekretaris DPD Golkar Ade Barkah melalui aplikasi pesan Whats App.

"Yang jelas Saya menerima WA (Whats App) itu dari Pa Ade Barkah. Itu aja," katanya.

Dedi pun memastikan bahwa surat dukungan tersebut merupakan SK bodong. Seperti yang disampaikan Sekjen Golkar Idrus Marham sebelumnya yang menyebut bahwa dalam isi surat tersebut tidak ada cap, nomor surat serta tanggal.

Dedi mengungkapkan, dalam sebuah mekanisme partai modern, surat itu tidak boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Misalnya pencalonan kepala daerah, pertama kan ditetapkan oleh DPP bersama sama ya DPD 1, setelah itu nanti diserahkan kepada ketua DPD 1. Dari ketua DPD 1 diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi kalaupun sudah keluar surat, kalau belum ada penyerahan terhadap DPD 1 dan DPD 1 belum menyerahkan kepada yang bersangkutan, itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat, sahnya itu ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD 1," paparnya.

Untuk itu, Dedi menyampaikan keterangan kepada penyidik untuk mengetahui siapa yang mengunggah surat tersebut hingga tersebar.

"Makanya kita menyampaikan itu, kita ingin mengetahui siapa sih yang memposting surat ini, tujuannya untuk apa? karena kan ya menimbulkan berbagai tafsir, gangguan psikologi bagi keluarga besar Golkar Jabar," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diusung Golkar Maju Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Nama Cawagub Tunggu Putusan Koalisi Indonesia Maju
Diusung Golkar Maju Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Nama Cawagub Tunggu Putusan Koalisi Indonesia Maju

Partai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Yakin Tetap Didukung KIM Plus di Pilkada Jabar, Tinggal Tunggu Cawagub dari Golkar
Dedi Mulyadi Yakin Tetap Didukung KIM Plus di Pilkada Jabar, Tinggal Tunggu Cawagub dari Golkar

Dedi meyakini dukungan partai KIM Plus tak terganggu putusan MK soal partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya

Kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina "Dede Jangan Takut, Anda Tidak Bisa Dihukum!"

Sampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo
Dedi Mulyadi usai Didukung Golkar di Pilkada Jabar: Nanti Kawinan Harus Persetujuan Prabowo

Partai Golkar resmi mendukung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky

Dede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya