Diperiksa selama dua jam, Dedi Mulyadi dicecar 7 pertanyaan soal SK bodong
Merdeka.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait surat keputusan (SK) dukungan DPP Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang diduga palsu. Dedi diperiksa oleh penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/10).
Dedi diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Dia mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik.
"Iya (penyidik) menanyakan yang pertama, Saya mendapatkan surat itu dari mana? Terus kemudian jam berapa? Di mana? Ya sudah, Saya jawab Saya mendapat surat itu tanggal 21 September 2017 di Desa Cihampulu Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang pada saat perayaan Tahun Baru Islam 1439 Hijriah pukul 20.59 WIB," ujar Dedi kepada wartawan seusai pemeriksaan.
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
Kepada penyidik, Dedi mengaku mendapatkan surat tersebut dari Sekretaris DPD Golkar Ade Barkah melalui aplikasi pesan Whats App.
"Yang jelas Saya menerima WA (Whats App) itu dari Pa Ade Barkah. Itu aja," katanya.
Dedi pun memastikan bahwa surat dukungan tersebut merupakan SK bodong. Seperti yang disampaikan Sekjen Golkar Idrus Marham sebelumnya yang menyebut bahwa dalam isi surat tersebut tidak ada cap, nomor surat serta tanggal.
Dedi mengungkapkan, dalam sebuah mekanisme partai modern, surat itu tidak boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Misalnya pencalonan kepala daerah, pertama kan ditetapkan oleh DPP bersama sama ya DPD 1, setelah itu nanti diserahkan kepada ketua DPD 1. Dari ketua DPD 1 diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi kalaupun sudah keluar surat, kalau belum ada penyerahan terhadap DPD 1 dan DPD 1 belum menyerahkan kepada yang bersangkutan, itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat, sahnya itu ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD 1," paparnya.
Untuk itu, Dedi menyampaikan keterangan kepada penyidik untuk mengetahui siapa yang mengunggah surat tersebut hingga tersebar.
"Makanya kita menyampaikan itu, kita ingin mengetahui siapa sih yang memposting surat ini, tujuannya untuk apa? karena kan ya menimbulkan berbagai tafsir, gangguan psikologi bagi keluarga besar Golkar Jabar," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.
Baca SelengkapnyaDedi meyakini dukungan partai KIM Plus tak terganggu putusan MK soal partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar resmi mendukung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca Selengkapnya