Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Ketua DPRD Dicecar 20 Pertanyaan
Merdeka.com - Pernah terima Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) pada 2002, Ketua DPRD Surabaya, Armudji diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ia dicecar 20 pertanyaan seputar dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya, yang kini dikuasai oleh YKP.
Hal ini diakui Armudji setelah keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 15.55 Wib. Ia menyatakan, sekitar tahun 2002 dirinya memang pernah menerima SK sebagai pengurus YKP. Namun, meski menerima SK, ia mengaku tidak pernah mengurusi YKP.
"Kita pernah menerima SK kalau enggak salah tahun 2002. Tapi kita tidak pernah mengurusi YKP. Tetapi, mereka yang mengambil atau yang ditetapkan kembali menjadi pengurus YKP kembali dengan SK kalau enggak salah tahun 2001. Itulah kronologi yang kami tahu, sepengetahuan saya ceritakan ke penyidik," ungkapnya, Kamis (20/6).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Ia pun menceritakan, jika modal awal adanya YKP berawal dari Pemkot Surabaya. Termasuk di antaranya adalah tanah-tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) adalah milik Pemkot Surabaya.
Dikonfirmasi mengenai hasil Pansus Hak Angket yang pernah digulirkan oleh DPRD Surabaya pada 2012 lalu, politikus PDIP ini mengatakan jika pada saat itu pansus sudah menghasilkan rekomendasi.
"Rekomendasinya adalah meminta Pemkot supaya mengambil alih aset-aset yang ada di YKP. Rekomendasinya sampai saat ini masih ada," katanya.
Apakah rekomendasi itu terlaksana? Armudji menjelaskan, jika itu tidak pernah terlaksana. Justru, kantor Satpol PP yang ada sekarang, digugat oleh YKP.
"Belum pernah terlaksana (rekomendasi). Justru pemkot digugat YKP, kantor Satpol PP itu. Pernah ribut itu. Rekam jejak di media bisa dilihat waktu itu digugat sama PT YEKAPE. Pemkot ngalah. Kantor Satpol PP yang saat ini. Tapi aneh kenapa YKP bisa menguasai aset-aset Pemkot," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, keterangan Armudji diakui cukup membantu penyidik, karena ia dianggap mengetahui secara persis cerita dari YKP.
"Beliau menjadi anggota dewan di Surabaya cukup lama dan pernah menjadi pengurus YKP. Keterangannya cukup membantu penyidik. Ada 20 pertanyaan tadi," tegasnya.
Sebelumnya, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah membentuk Pansus dengan memanggil semua pihak ke DPRD.
Saat itu Pansus Hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkannya.
Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot.
Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.
Padahal, saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.
Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAri Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca Selengkapnya