Diperiksa soal e-KTP, politisi Golkar bawa risalah rapat Komisi II
Merdeka.com - Mantan ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Chairuman membawa sejumlah risalah rapat yang diadakan oleh Komisi II DPR terkait proyek pengadaan e-KTP.
"Risalah rapat kita untuk mengingat. Kan udah lama dan banyak juga rapat, semua rapat kita kan kita rekam," ujar Chairuman, Jumat (28/7).
Politisi Golkar ini mengaku bukan kali ini membawa risalah tersebut. Ia mengaku saat diperiksa untuk tersangka Irman dan Sugiharto, risalah rapat Komisi II DPR pun dibawanya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
"Enggak ini doang, kan dulu ada Irman sama Sugiharto," tukasnya.
Seperti diketahui terhadap kasus ini, Chairuman beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi baik untuk Irman dan Sugiharto yang keduanya telah menjadi terdakwa. Nama Chairuman pun tercatat sebagai pihak yang turut serta mendapat kucuran uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai kompensasi terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun, itu.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong memperlihatkan sebuah catatan yang isinya pihak-pihak yang akan mendapat jatah. Hanya saja, dalam pertimbangan tersebut baik Irman dan Sugiharto tidak mengetahui dan memastikan realisasi penyerahan uang dari Andi Narogong.
Sementara itu, sejak kasus ini bergulir, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua diantaranya yakni Irman dan Sugiharto telah menjalani proses persidangan. Hal serupa akan disusul oleh Andi Narogong yang disebutkan dalam waktu dekat KPK akan melimpahkan berkas pengusaha tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya adalah Markus Nari dan Setya Novanto. Dua politikus dari fraksi Golkar itu diduga secara bersama-sama terlibat dalam tindak pidana korupsi terhadap proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaVersi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca Selengkapnya