Diperintah pimpinan KPK, Novel Baswedan tak penuhi panggilan Polri
Merdeka.com - Muhammad Isnur, kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan memastikan kliennya tak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Sedianya Novel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di tahun 2004 silam.
"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang," kata Muhammad Isnur lewat pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (26/2).
Isnur tak membeberkan identitas pimpinan KPK yang melarang kliennya menjalani pemeriksaan tersebut. Dia juga mengaku kurang mengetahui alasan Novel dilarang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang ditangkap? Setelah upaya pengamanan yang ketat, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
"Saya kurang tahu alasannya, tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, pemanggilan penyidik Bareskrim terhadap Novel Baswedan bukan hanya sekali dilakukan. Pemanggilan pertama dilakukan Bareskrim pada Jumat (13/2) lalu, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan tertentu.
Sementara mengenai pernyataan Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki yang dinilai kuasa hukum Novel mengganggu penyelidikan KPK, lantaran sebelumnya Ruki mengatakan kasus yang menyeret Ketua KPK dan Wakilnya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena sikap keduanya yang tak benar.
Ruki menilai kasus kedua pimpinan KPK non-aktif itu lahir lantaran 'ulah' dari sikap ataupun tindakannya selama ini.
"Kan pimpinan KPK lama yang tidak benar," cetus Ruki di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Ruki mengungkapkan penyataan tersebut usai diberondong banyak pertanyaan oleh media terkait belum terselesaikannya semua perencanaan penuntasan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.
Bahkan, rencana yang sudah diangan-angankan harus terhenti oleh penetapan status tersangka dari kepolisian kepada dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah tersebut.
Ruki yang disinggung soal status tersangka Abraham Samad (AS) maupun Bambang Widjojanto (BW) pun enggan menjawab lebih jauh. Dia hanya menjawab dengan diplomatis.
"Kami menghormati Mabes Polri yang punya kewenangan untuk mengusut seseorang siapa pun, sama juga KPK harus dihormati untuk mengusut seseorang siapa pun itu tentu konteksnya korupsi, ini pengertian dalam bangun komunikasi baik antar lembaga maupun personal," jelas Ruki.
Sehingga menyangkut status AS dan BW, kata dia, menjadi catatan khusus bagi lembaga antirasuah.
"Yang sedang kami tangani adalah mengenai kasus dimana saudara AS dan saudara BW dijadikan tersangka. Itu juga menjadi catatan khusus," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca Selengkapnya