Diperkosa ayah & abang kandung, ABG di Indragiri Hilir hamil 8 bulan
Merdeka.com - S (16) mengalami kisah pahit dalam hidupnya. Tak seperti wanita lain yang dilindungi keluarga, gadis berkerudung ini malah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan abang dan ayah kandungnya sendiri. Sang ibu yang mengetahui itu, langsung melapor ke Polisi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban dan ibunya, kedua pelaku berhasil ditangkap Rabu (28/12) sekira pukul 14.30 WIB.
"Dua pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini sudah ditangkap. Ra (50) selaku bapak korban, dan AR (18) selaku abang korban," ujar Dolifar, Kamis (29/12).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Antara korban dan kedua pelaku tinggal se rumah lantaran satu keluarga. Namun, sang ayah dan bapak korban tidak memberikan contoh yang baik. Keduanya malah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu setan mereka.
Kepada polisi, korban menceritakan, awal kejadian pahit yang dialaminya pada sekira bulan Mei dan Juni di tahun 2016 lalu di rumah mereka, sebuah desa di kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Ibu korban mendengar informasi dari warga sekitar, bahwa korban saat ini dalam keadaan hamil," kata Dolifar.
Lalu pada Kamis (17/12), ibunya mendatangi korban dan menanyakan berita tentang kehamilan itu yang sudah diketahui oleh tetangga mereka. Kemudian korban mengakui bahwa dia memang hamil dan pelakunya bukan orang lain melainkan abang dan ayah kandungnya.
Bak petir di siang bolong, ibu korban kaget mendengar pengakuan korban. Kemudian mengadukan permasalahan tersebut kepada pamannya.
"Lalu ibu, paman dan korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kemudian kita lakukan visum dan penyelidikan," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus kedua pelaku dan membawanya ke Mapolres Indragiri Hilir. Polisi pun melakukan interogasi terhadap keduanya.
"Ayah korban mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban pada bulan Juni 2016 sebanyak 3 kali, dan abang kandungnya menyetubuhi korban sebanyak 10 kali pada bulan Mei 2016. Sehingga akibat dari kejadian tersebut korban saat ini telah hamil 8 bulan," kata Dolifar.
Kedua pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et revertum saat ini telah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku kita tahan dan dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Dolifar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca Selengkapnya