Diperkosa kakek, SI trauma hingga tak naik kelas 2 tahun
Merdeka.com - Pemerkosaan yang dialami SI (11) oleh kakeknya sendiri selama dua tahun bernama Sarmun (72), membuatnya trauma. Saking traumanya, bocah yatim piatu itu tak pernah naik kelas selama dua tahun berturut.
Effendi (45), paman korban mengaku sangat terpukul dengan nasib yang dialami keponakannya itu. Apalagi, pelaku perkosaan tak lain adalah ayah Effendi sendiri.
Effendi mengatakan sudah lama curiga dengan sikap aneh SI. Sebab, selama dua tahun berturut-turut, keponakannya itu tak naik kelas. Kini SI masih duduk di bangku kelas II SD.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
"Kami curiga kenapa dia (SI) tak naik-naik kelas. Waktu ditanya, tidak ada apa-apa," kata Effendi di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (30/12).
Kecurigaannya itu terjawab saat memergoki ayahnya sedang memperkosa SI di rumahnya subuh tadi. Dia pun langsung melapor ke polisi meski pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Ternyata dia (SI) tidak naik kelas karena trauma diperkosa dua tahun ini," kata dia.
Effendi mengatakan, SI tinggal bersamanya di Jalan Perjuangan, Pulo Gadung, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sejak orangtua SI meninggal dunia. Di rumah itu, tinggal juga tersangka yang sudah berstatus duda.
"Kami kasihan, dia (SI) anak yatim piatu. Jadi saya sama istri sepakat mengurusnya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarmun (72), ditangkap polisi setelah memperkosa cucunya sendiri berinisial SI (11). Perkosaan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu atau ketika korban berusia sembilan tahun. Tersangka Sarmun mengaku tidak sadar akan perbuatan bejatnya. Perkosaan pertama kali terjadi pada pertengahan 2012 lalu di rumahnya. Tidak puas hanya sekali, Sarmun kembali menggauli cucunya itu secara paksa hingga belasan kali selama dua tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya