Dipersoalkan kubu Ahok, saksi ahli agama enggan disebut mewakili MUI
Merdeka.com - Saksi ahli agama Yunahar Ilyas enggan disebut kehadirannya sebagai anggota dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena dia tiba untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan enistaan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Pemimpin Pusat Muhammadiyah.
Yunahar mengatakan, dirinya memang merupakan anggota dari MUI. Namun, dia hadir dalam sidang kali ini berdasarkan surat yang diterima Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi ahli agama.
"Karena Kabareskrim menyurati pimpinan pusat Muhammadiyah untuk menjadi saksi ahli agama, dan memutuskan saya untuk menjadi saksi ahli agama," kata Yunahar usai bersaksi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia mengaku bingung jika keterangannya diragukan oleh penasihat hukum terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Karena Yunahar mengklaim bisa memberikan keterangan secara objektif dan independen.
"Muhammadiyah itu organisasi yang sangat independen sudah 100 tahun lebih. Lebih tua dari MUI. dan tidak terikat fatwa-fatwanya dengan MUI," jelasnya.
Untuk diketahui, Yunahar merupakan ahli agama yang dihadirkan jaksa pada sidang ke-11 Ahok. Yunahar disebut kubu Ahok sebagai saksi ahli dari MUI. Makanya, kubu Ahok enggan bertanya banyak pada Yunahar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menghadirkan empat orang saksi ahli. Dari keempat saksi, ada dua saksi ahli merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Anggota penasihat hukum terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok itu, Fifi Lety Indra mengatakan akan kembali tidak mengajukan pertanyaan kepada dua saksi ahli dari MUI.
"Sikap kita menolak dengan tidak mengajukan pertanyaan karena saksi tersebut tidak objektif," katanya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (21/2).
Dia menambahkan, alasannya menolak ahli dari MUI yang dihadirkan JPU karena tidak akan objektif sebagai saksi. Karena mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam pembuatan fatwa penistaan agama.
"Saksi ahli kan harus objektif, bagaimana bisa objektif dan netral jika saksi ahli menilai produk yang dibuatnya sendiri," tutupnya.
Dua dari empat saksi yang dihadirkan JPU pada sidang ke sebelas Ahok adalah ahli agama MUI, Yunahar Ilyas dan ahli hukum pidana MUI, Abdul Chair Ramadhan. Sementara dua ahli lainnya adalah ahli agama Islam PBNU, Miftachul Akhyar dan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaSaksi bernama I Gusti Putu Artha itu mengaku sudah mengundurkan diri sebagai saksi dari Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca Selengkapnya