Dipicu Dendam, Tiga Pria Bunuh Penjaga Pintu Masuk Desa Nusakdale Rote
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap Jusuf Ledo (59), pria yang bertugas menjaga palang pintu masuk untuk pencegahan Covid-19 Desa Nusakdale, Kabupaten Rote.
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut bernama Yet, Mat dan Efen. Ketiga-tiganya bekerja sebagai petani di desa di Kecamatan Pantai Baru itu.
"Motif dari pembunuhan tersebut adalah karena rasa dendam dan iri dari seorang tersangka terhadap korban. Sehingga tersangka memanggil rekannya untuk menghabisi korban ketika sedang bertugas menjaga palang pintu masuk untuk pencegahan Covid-19," kata Bambang dilansir Antara, Kamis (7/5).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Sebelum kejadian aksi pembunuhan pada 24 April, korban sempat bersitegang dengan seorang tersangka bernama Mat terkait dengan masalah jual beli tanah.
Setelah bersitegang pada tanggal 24 April itu, pada tanggal 28 April pukul 00.00 WITA, usai korban makan malam di rumahnya dan kembali bertugas di lokasi penjagaan, langsung dipukul di dada oleh pelaku menggunakan batu di lokasi penjagaan.
Korban juga dipukul menggunakan balok dan kayu yang ada di lokasi tersebut sehingga korban meregang nyawa dengan berbagai bekas luka memar di tubuhnya.
"Beberapa tulang di bagian tubuhnya juga patah akibat benturan dengan benda tumpul," ujar kapolres.
Selain itu ditemukan juga luka sobek pada pelipis kanan, luka lecet pada lengan tangan kanan, luka pada pergelangan tangan kanan, luka pada lengan tangan kiri, luka memar pada dada korban.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaMereka nekat menghabisi korban demi menjaga lahan dan uang.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya