Dipicu Prosedur Perawatan Pasien, Polisi di Rembang Tampar Perawat RSUD
Merdeka.com - Anggota polisi berinisial Y menampar perawat RSUD Rembang Alimuddin Fahmy. Kasus yang terjadi Kamis (26/9) pagi tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Rembang. Kabid Pengembangan dan Informasi RSUD Rembang Nurdin Fahrudi mengatakan, peristiwa itu terjadi di ruang HND (High Nursing Dependency).
"Kami sudah menghubungi pihak kepolisian atau atasan pelaku, dan saat ini masih dalam proses. Secepatnya jika sudah selesai kami bersama kepolisian akan memberikan keterangan bersama," kata Nurdin kepada Liputan6.com, Jumat kemarin.
Dia menduga, peristiwa itu hanya salah paham. Apalagi polisi berinisial Y masih muda dan terbawa emosi terkait kondisi sang kakek yang kritis. Namun prosedur penyelamatan dan perawatan pasien sudah berjalan sesuai standar operasional.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Kelihatannya terjadi salah paham karena pelaku juga masih muda sehingga terbawa emosi. Ya harapan kami kejadian semacam ini tidak terulang kembali," ujar dia.
Pengacara Alimuddin Fahmy, Ali Hadi menyatakan akan mengawal persoalan yang telah terjadi terhadap kliennya hingga proses hukum selesai.
"Dalam hal ini terus terang lebih pada titik berat profesionalitas saja. Jadi persoalan-persoalan ke depannya nanti bagaimana ending-nya, kami akan mengawal sampai selesai," terangnya.
Ali Hadi mengaku, salah satu penyidik sempat memberikan penawaran di awal, untuk diproses pidana umum atau diselesaikan di Propam. Dan kliennya juga sudah diklarifikasi oleh salah satu penyidik di Propam Polres Rembang.
"Terus terang tadi ya saya sampaikan bisa kami ambil semua. Artinya dua-duanya bisa jalan. Tadi penyidik bilang bisa dilaporkan keduanya, tapi proses Propam didahulukan. Kita mengalir saja mas, dan kita pelajari koridor hukumnya," ujar Ali.
Kapolres Rembang, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Lismin Hartiwi, membenarkan adanya polisi setempat yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu anggota PPNI Kabupaten Rembang.
Lismin mengatakan, bahwa polisi berinisial Y itu bertugas di Kesatuan Sabhara Polres Rembang. Kata dia, pihak PPNI juga sudah melaporkan kekerasan itu.
"Intinya itu, pihak kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Tadi pagi pihak PPNI sudah melaporkan," katanya.
Dia menjelaskan, proses hukum akan berjalan. Namun lantaran yang bersangkutan tengah dalam kondisi berduka, proses pemeriksaannya ditunda. "Inikan lagi posisi berduka mas, kemarin pasien keluarga oknum tersebut kan meninggal. Jadi pemeriksaannya menunggu," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob diduga lepas tanggung jawab karena hanya bayar biara pengobatan 2 juta. Sementara luka korban sangat serius.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaKapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan angkat bicara soal pemukulan yang dilakukannya terhadap dua anggotanya hingga mereka terpaksa dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut menendang kaki petugas pemadam kebakaran saat inspeksi mendadak.
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca Selengkapnya