Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50.664 botol Miras dan 30 juta batang rokok ilegal
Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif, termasuk dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelundupan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal. Kondisi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 3 kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dan pemusnahan secara simbolis 16,8 juta batang rokok ilegal yang merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis 02 Agustus 2018.
Selain aspek ekonomi, pemberantasan praktik-praktik curang khususnya barang-barang yang diatur dan diawasi seperti minuman keras dan rokok tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat. “Untuk itu, Kementerian Keuanganyang di dalamnya ada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 12 Juli 2017 lalu meluncurkan program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT), bersinergi dengan POLRI, TNI, Kejaksaan, KPK, PPATK, Kementerian Perdagangan serta instansi terkait lain termasuk Pemda," kata Menkeu.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
Dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai juga menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dalam membendung aksi penyelundupan. Kerjasama ini sangat efektif terbukti dengan melejitnya jumlah kasus penyelundupan yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai baik di wilayah perbatasan laut dan darat, bandar udara, maupun pelabuhan laut.
“Contohnya saja, dalam waktu 1 semester ini saja kita bisa menggagalkan penyelundupan narkoba hampir 4 Ton, hampir 2 kali lipat total tangkapan selama tahun 2017, belum lagi barang-barang lain termasuk miras dan rokok. Intinya adalah sinergi sehingga semua celah dapat kita bersama tutup secara lebih efektif,” tukasnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa 3 kontainer yang ditindak tersebut berisi 50.664 botol miras. Barang tersebut diangkut dari Singapura pada tanggal 24 Juni 2018 dengan tujuan pelabuhan Tanjung Perak melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang diperkirakan tiba pada tanggal 26 Juni 2018. Berkat kerjasama penegakan hukum dengan pihak Bea Cukai Singapura (Singapore Customs), pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea Cukai Tanjung Perak. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Bea dan Cukai.
Menkeu Sri Mulyani saat jumpa pers bersama Bea Cukai ©2018 Merdeka.com
Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT. Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polyestern yarn (benang poliester) sebanyak 780 packages. Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap ketiga kontainer tersebut dan kemudian pada 28 Juni 2018 melakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya, ditemukan sebanyak 5.626 karton yang berisi 50.664 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran di mana jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan. Total nilai barang mencapai lebih dari Rp 27 miliar, sementara potensi kerugian negara yang timbul dari tidak terpenuhinya pemenuhan pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp. 57,7 miliar yang terdiri dari: Bea Masuk Rp. 40,5 miliar; PPN 6,7 miliar; PPh pasal 22 Rp. 5,1 miliar; dan Cukai 5,4 miliar.
Penertiban Cukai
Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa selain PIBT, sinergi Bea Cukai dengan berbagai instansi tersebut berlanjut dalam bentuk program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dengan target barang kena cukai ilegal termasuk rokok. Menurut hasil survei UGM belum lama ini, upaya penertiban Bea Cukai yang didukung berbagai pihak ini terbukti berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,14% tahun 2016 menjadi 7,04% pada 2018, sehingga potensi Cukai yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp. 1,5 Triliun.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen PKTN Kemendag serta pimpinan POLRI, TNI, Kejaksaan, Pemda, serta instansi lainnya di lingkungan Jawa Timur, Menkeu mengatakan bahwa Kantor Wilayah dan Kantor-Kantor Pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I hingga bulan Juli 2018 ini telah menindak rokok ilegal sebanyak 30 juta batang. Atas hasil penindakan pada tahun 2018 tersebut, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan pada kesempatan ini berjumlah 16,8 juta batang. Rinciannya, Kanwil Beacukai Jawa Timur I sebanyak 5.459.770 batang, Kantor Bea dan Cukai Pasuruan sebanyak 1.198.860 batang rokok, Sidoarjo sebanyak 8.100.000 batang rokok, serta Tanjung Perak sebanyak 1.994.000 batang rokok. Selain itu terdapat juga 960 botol minuman keras hasil tegahan yang turut dimusnahkan.
Penindakan yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai ini kian menambah jumlah penindakan di bidang cukai yang telah dilakukan Bea Cukai di tahun 2018. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penindakan di bidang cukai masih menunjukkan peningkatan. Di tahun 2015 dilakukan penindakan sebanyak 1.474 kasus, tahun 2016 sebanyak 2.259 kasus, tahun 2017 sebanyak 3.965 kasus, dan hingga bulan Juli 2018 telah dilakukan penindakan sebanyak 3.390 kasus.
Menkeu menyatakan bahwa penindakan yang telah dilakukan ini diyakini dapat berdampak signifikan terhadap penurunan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Tidak hanya itu, Menkeu juga berharap agar sinergi antar instansi pemerintah terus dapat terjalin untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai ilegal.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaTidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya