Dipindah ke LP Madiun, HEN masih kendalikan narkoba di Bali
Merdeka.com - Seorang narapidana wilayah kelas II A Kerobokan, Bali, yang dipindah ke Madiun, Jawa Timur, ternyata masih berulah. Seorang tersangka narkoba ditangkap Polresta Denpasar berkicau kalau dia dikendalikan napi itu.
Pernyataan itu diungkapkan RP (26), pengedar narkoba yang diringkus pada 14 Mei lalu. Dari pengakuannya, narkoba selama ini diedarkan dikendalikan oleh seorang napi berinisial HEN. Dia dipindahkan ke Lapas Madiun bersama 60 napi lainnya.
Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN, melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.
-
Kenapa klaim daun bungkus Papua sulit dibuktikan? Hingga saat ini, belum ada penelitian klinis berskala besar yang secara spesifik menguji efektivitas daun bungkus Papua dalam meningkatkan ukuran atau fungsi organ reproduksi pria.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"HEN ini sudah dipindahkan ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba)," ujar RP di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5).
Dikatakan RP, dia berkenalan dengan HEN dan PD saat di Lapas Kerobokan. "Saya masuk bui saat itu kasus penggelapan," ujar RP.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, RP saat ditangkap dan di saku celananya ada 6,5 butir ekstasi.
"Pada saat kita tangkap, tersangka baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," kata Ganefo.
Terkait pengakuan RP, Ganefo mengaku masih mendalami. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanya buat memutus jaringan tersangka.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya