Dipolisikan Gara-Gara Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Sebut Aneh dan Enggak Penting
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan enggan menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri. Novel Baswedan dilaporkan PPMK terkait dugaan penyebaran berita bohong dalam cuitan di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (11/2).
Novel Baswedan menyebut cuitan ditulisnya karena merasa prihatin dengan meninggalnya Maaher saat menjalani masa penahanan. Terlebih, kasus yang menjerat Maaher kasus penghinaan.
-
Apa tanggapan Bahlil soal pengunduran diri Mahfud? 'Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,'
-
Apa yang diklaim Maussan? 'Spesimen ini bukan bagian dari sejarah evolusi kita di Bumi. Sebaliknya, mereka ditemukan di tambang diatom alga dan kemudian menjadi fosil,' katanya dalam presentasinya di Kongres Meksiko pekan lalu.
-
Siapa sahabat karib Mas Mansoer? Empat Serangkai Jepang menyebut Mas Mansoer, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hajar Dewantoro sebagai empat serangkai. Mereka adalah kelompok yang paling berpengaruh di Indonesia saat itu. Hubungan keempat tokoh tersebut pun harmonis, mereka adalah sahabat karib bagi satu sama lain.
-
Kenapa Abidzar berlinang air mata? Momen ini tampaknya memicu gelora emosional yang mendalam pada dirinya.
-
Mengapa Masduki menyerahkan diri? Sedangkan untuk alasan menyerahkan diri masih didalami. 'Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU. (Alasan menyerahkan diri) iya lagi didalami,' tuturnya.
-
Apa yang membuat almarhumah tertekan? 'Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," kata dia.
Diketahui, dalam akun Twitternya, Novel sempat mempertanyakan alasan pihak Kepolisian yang tetap menahan Maaher, sementara Maaher mengeluh sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun @nazaqistsha, Selasa, 9 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait cuitan Novel di Twitter soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu.
"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Dengan adanya laporan ini, ia ingin agar penyidik Bareskrim Polri agar melakukan pemanggilan terhadap Novel terkait cuitannya tersebut.
"Jadi kami akan meminta pihak Bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut," ujarnya.
Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, dirinya juga nantinya akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK. Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.
"Kami tidak mengenal Ustaz Maheer secara dekat, tapi kami tahu dia orang baik dan dia sudah ditahan atas kasus hate speech, jadi ini bukan penghinaan ya tapi hate speech. Penghinaan dan hate speech ini beda, dia kan ditahan karena hate speech, apa namanya ujaran kebencian. Penghinaannya dimana gitu loh, jadi ini harus diklarifikasi oleh Novel Baswedan," jelasnya.
"Jadi ada beberapa kesalahan dia di cuitan ini akan kami konsultasikan ke penyidik tentang hal ini apakah ini ada unsur pidana atau tidak kami sudah bawa bukti ini. Dan setelah ini kami akan ke KPK untuk juga memberikan surat laporan kepada KPK jadi tugas dia masih banyak di sana, bukan wewenang dia untuk ngomentarin ini dan itu sudah takdir Allah dan almarhum sudah mendapatkan hak haknya sebagai tahanan waktu sakit," sambungnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar bahkan menyebut Meta sebagai budak zionis setelah perusahaan media sosial itu menghapus otomatis postingannya di Facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaSaat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menegaskan hal yang dialaminya merupakan fitnah yang keji.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto buka suara mengenai Pasmpampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI yang menculik dan menyiksa pemuda Aceh Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan berujung kematian yang melibatkan tiga prajurit TNI terjadi di Tangerang Selatan belum lama ini.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaGalih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji
Baca SelengkapnyaYuni berharap keadilan memihak kepada sang kekasih. Keinginannya tak muluk, gadis cantik ini ingin pelaku dihukum yang setimpal.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.
Baca Selengkapnya