Dipolisikan hoaks Ratna, Waketum Gerindra ancam balik Farhat Abbas dan Cak Imin
Merdeka.com - Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 tokoh yang dinilai turut serta menyebarluaskan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadao Ratna Sarumpaet. Salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Pouyono.
Tak gentar, Arief justru mengancam melaporkan balik Farhat Abbas. Jika dalam kurun waktu 3 kali 24 jam Farhat tidak meminta maaf.
"Aku laporin dia ke Polisi karena sudah nyebar nyebarin LP polisi ke Medsos. Dia bisa di jerat pasal kejahatan IT. Karena LP itu tidak boleh disebar sebar ke publik," kata Arief pada wartawan, Kamis (4/10).
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat Anwar Abbas? Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana Atta Halilintar lapor polisi? 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
Arief juga akan membuat laporan ke lembaga advokat untuk mencabut gelar pengacara Farhat Abbas. Sebab, dia menilai Farhat melanggar kode etik pengacara.
"Karena melanggar kode Etik sebagai Pengacara dengan mengunakan kemampuannya sebagai Pengacara untuk buat ngawur-ngawuran untuk menindas Dan menzalimi Saya sebagai masyarakat yang ketipu sama Ratna Sarumpet dan kadang ketipu Pemerintah dan sudah buat malu organisasi advokatnya," ungkapnya.
Dia mendesak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk mencopot Farhat sebagai caleg dari partainya. Jika tidak dipecat Arief akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memproses kasus korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin.
"Ketiga Saya akan laporkan ke Muhaimin Iskandar untuk memecat Farhat dari PKB jika tidak memecat Farhat maka Saya akan desak KPK untuk lanjutkan kasus Kardus Duren di KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto terkait penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Bukan hanya itu, ada 16 nama lainnya yang juga turut dilaporkan
Farhat menganggap berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet itu merugikan Jokowi. Para politikus pun ramai-ramai malah menggunakan berita tersebut untuk menjatuhkan citra mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Prabowo dinilai tidak teliti mencerna perkara tersebut. Bahkan, langsung mengadakan konferensi pers seakan berupaya menggiring opini publik terkait pelanggaran HAM.
Sejumlah nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik Deang. Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan itu sendiri bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKabaharkam Komjen Fadil Imran menantang Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono buka-bukaan soal adanya aparat tidak netral di Pemilu 202
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca Selengkapnya