Dipolisikan, komisioner KPU sebut 'Akan saya hadapi, ini risiko jabatan'
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari resmi dilaporkan oleh Kuasa Hukum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Reinhart Halomoan ke Polda Metro Jaya, Senin (16/4). Hasyim Asyari dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh KPU terhadap PKPI melalui media elektronik.
Hasyim akan menghadapi proses hukum tersebut sebagai bagian dari risiko jabatan yang diembannya.
"Terhadap pelaporan Sekjen PKPI terhadap saya ke Polda Metro Jaya, akan saya hadapi. Ini risiko jabatan," ucap Hasyim, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4).
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab? Mengambil tanggung jawab atas keputusan yang diambil berarti kita memiliki keberanian untuk menghadapi hasil dari setiap pilihan yang dilakukan.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Apa karya Kiai Hasyim? Mengutip NU Online, karya Kiai Hasyim antara lain Tasrifan Padangan, terjemah Imrithi, terjemah Alfiyah Ibnu Malik, hingga terjemah Nadham Maqsud.
Hasyim menegaskan bakal bertanggungjawab atas ucapan dan tindakannya. Sesuai dengan posisi dia saat ini yang merupakan salah satu anggota KPU.
"Saya bertanggungjawab terhadap ucapan dan tindakan saya sebagai anggota KPU," kata dia.
Ucapan yang dilontarkan Hasyim bukanlah pernyataan pribadi. Namun, mewakili kelembagaan dan telah melalui mekanisme rapat pleno.
Untuk diketahui, Hasyim dilaporkan oleh Kuasa Hukum PKPI Reinhart atas dugaan pencemaran nama baik Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) melalui media elektronik lewat isi Laporan Polisi dengan nomor : TBL/2088/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Reinhart mengungkapkan, pernyataan KPU mengenai rencana melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, atas hasil gugatan yang memenangkan PKPI di PTUN merupakan 'teror', yang dapat menurunkan kepercayaan bagi partainya. Karena di dalam pernyataan itu, disampaikan pula imbas jika dimenangkannya PK oleh KPU, maka dapat membatalkan keikutsertaan PKPI dan calon legislatifnya dalam pemilu 2019.
"Kami melaporkan Bapak Hasyim Ashari Komisioner KPU (terlapor), karena rupanya terlapor memberikan pernyataan kepada media, isinya adalah bahwa KPU mempertimbangkan untuk melakukan upaya peninjauan kembali, namun hal ini dia teruskan dengan kalimat pernyataan bahwa jika PK diterima maka PKPI akan dicoret menjadi peserta pemilu, hal ini berdampak kepada kader PKPI, dimana di tengah-tengah persiapan yang sangat minim ini menjadi teror terhadap stakeholder, kepada para kader, yang menurunkan kepercayaan kepada PKPI," ungkap Reinhart.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaProfil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.
Baca Selengkapnya