Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan penyidik, Komnas HAM layangkan surat ke Wakapolri

Dipolisikan penyidik, Komnas HAM layangkan surat ke Wakapolri Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Bareskrim Polri. Hal itu terkait pernyataannya melalui media jika telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.

"Tim legalnya penyidik Polri telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Itu terkait pelecehan institusi," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).

Siti menyatakan Komnas HAM juga telah melayangkan surat kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Mereka meminta kejelasan secara prosedur penyidik menjadi pelapor perkara.

"Sore tadi melayangkan surat ke Wakapolri. Kami menanyakan soal beberapa hal yang disampaikan dalam somasi apakah diperkenankan anggotanya dengan jabatannya memberikan kuasa ke pengacara lalu melakukan gugatan dan pengajuan. Apa perlu izin atasan," terang dia.

Komnas HAM dilaporkan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penghinaan jo Pasal 47 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, mereka juga dituding melanggar Pasal 87 UU No 39/1999 tentang Komnas HAM. Dalam Pasal 87 diatur, anggota Komnas HAM seharusnya bisa menjaga rahasia yang diperoleh dari kedudukannya sebagai bagian lembaga.

Diketahui, sebelum dipolisikan Komnas HAM disomasi oleh penyidik Bareskrim Polri akibat pernyataannya tersebut. Somasi ini dilayangkan pada 8 Februari lalu.

"Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim Anak Pengacara yang Tantang Kapolri
VIDEO: Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim Anak Pengacara yang Tantang Kapolri

Hotman resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Kini Laporkan Perwira Polisi
VIDEO: Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Kini Laporkan Perwira Polisi

Usai menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kini perempuan 16 tahun itu membuat laporan ke Divisi Propam Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Supriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.

Baca Selengkapnya