Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan, YLBHI dan ICW Anggap Serangan Balik Pihak Ingin Amankan Pansel

Dipolisikan, YLBHI dan ICW Anggap Serangan Balik Pihak Ingin Amankan Pansel aktivis ICW Donal Fariz. ©2017 Merdeka.com/yolanda

Merdeka.com - YLBHI dan ICW menilai bahwa laporan pidana terhadap juru bicara KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Ketua Umum YLBHI Asfinawati merupakan bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK. Laporan pidana tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankan Pansel dan beberapa calon pimpinan KPK dari kritik masyarakat sipil.

"YLBHI, ICW dan Koalisi masyarakat sipil lainnya sejak bulan April 2019 telah mengawal seleksi pemilihan calon pimpinan KPK. Koalisi menemukan bahwa sejak proses penunjukkan Pansel dan kemudian proses seleksi calon pimpinan adalah bagian dari upaya pelemahan sangat serius terhadap KPK, kami menyebutnya ini Cicak Buaya 4.0," Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam keterangannya, Kamis (29/8).

Dia melanjutkan, upaya serangan balik atas gerakan antikorupsi menjadi modus yang senantiasa dilakukan, salah satunya adalah kriminalisasi. Menurutnya, upaya kriminalisasi kali ini pun kembali terjadi.

Orang lain juga bertanya?

"Laporan pidana ini adalah suatu bentuk serangan balik oknum-oknum yang berkepentingan, dengan suatu niat jahat menyalahgunakan wewenangnya pada sistem peradilan pidana, yang mana dilakukan dengan modus pelecehan peradilan 'judicial harrasment', demi mengamankan kepentingan panitia seleksi dan calon pimpinan KPK," katanya.

Laporan-laporan seperti ini, kata dia, juga pernah terjadi pada proses pemilihan capim KPK dan dalam upaya-upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik.

"Laporan Pidana tersebut mengada-ada, tidak berdasarkan fakta dan tidak memiliki bukti-bukti yang cukup," katanya.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan Demi tegaknya hukum dan menjaga marwah institusi Kepolisan RI, YLBHI & ICW meminta laporan itu tidak ditindaklanjuti. Agar upaya pelemahan KPK dengan modus penyalahgunaan wewenang pemidanaan terhadap perjuangan dan gerakan anti korupsi, tidak terjadi.

"Kami justru meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan perlindungan hukum kepada orang-orang yang berjuang melawan pelemahan KPK, termasuk di dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kapolda Akui Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan karena Kontra Pengusutan Tambang Ilegal
Kapolda Akui Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan karena Kontra Pengusutan Tambang Ilegal

Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya