Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diprotes KPK, kubu Setnov tegaskan LHP bisa dijadikan bukti praperadilan

Diprotes KPK, kubu Setnov tegaskan LHP bisa dijadikan bukti praperadilan Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto kembali melakukan pembelaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2009-2011 yang mereka gunakan sebagai bukti di sidang praperadilan. Mereka mengklaim bahwa bukti LHP tersebut adalah bukti publik yang bisa diakses setiap orang.

Hal itu ia ungkapkan karena LHP juga pernah digunakan pada saat penanganan perkara mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo yang tengah terjerat kasus keberatan pajak. Hal itu menimpa Hadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Pajak tahun 2002-2004.

"LHP 115 itu juga dipergunakan dalam perkara nomor 36 tahun 2015 itu perkara Bapak Hadi Purnomo. Sehingga jelas itu merupakan domain publik atas dasar domain publik," kata Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Menurutnya, tim kuasa hukum sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan tata cara permohonan akses informasi publik di BPK. Kemudian BPK memberikan data tersebut dalam bentuk soft copy sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Novanto.

"Kami kuasa hukum mengajukan permintaan secara resmi dan langsung kepada BPK dan tanggapan BPK luar biasa karena memang sudah dipublikasi kami diberikan secara resmi sesuai dengan alur permintaan informasi publik di BPK RI," ungkapnya.

Ketut juga menegaskan, yang ada di LHP sebagai bukti hanyalah salah satu Standar Operating Procedur (SOP) KPK yang tercantum dalam LHP tersebut. Diketahui SOP yang terdapat dalam LHP tersebut juga pernah digunakan sebagai bukti dalam sidang praperadilan Hadi Purnomo. Sidang praperadilan itu juga dimenangkan oleh Hadi Purnomo.

"Kami tegaskan dalam persidangan tadi kami tegaskan bahwa SOP nya saja. Karena kami tidak memperoleh SOP tersebut di luar SOP dari KPK kami tidak menemukan di luar," ujarnya.

Seperti diketahui, pada persidangan hari Jumat kemarin, KPK telah menyampaikan jawaban atas permohonan dari tim kuasa hukum Novanto. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Novanto di akhir persidangan juga menyampaikan bukti dokumej yang mereka miliki, salah satu diantaranya adalah laporan hasil kinerjan KPK tahun 2009-2011. Adanya laporan itu langsung menuai protes dari tim Biro Hukum KPK.

"Dokumen P06 mengenai adanya laporan kinerja KPK tahun 2009-2011. Kami tanyakan kepada pemohon terkait perolehan dokumen tersebut. Tertulis konsep laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja KPK. Apabila ada prosedur resmi yang ditempuh, boleh ditunjukkan mengenai surat permintaan laporan BPK terkait kinerja KPK," kata anggota Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

Namun pihak kuasa hukum KPK masih terus mempertanyakan dokumen kinerja KPK yang dijadikan bukti oleh tim kuasa Novanto. Karena, kata anggota Biro Hukum KPK lainnya, Indah Oktianti Sutomo, dokumen ini adalah dokumen negara yang bersifat rahasia. Selain itu, judul di muka halaman tersebut juga dipermasalahkan. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami

"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Menohok Siap Buka CCTV Skak Balik Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak Penyidik KPK
VIDEO: Jenderal Polisi Menohok Siap Buka CCTV Skak Balik Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak Penyidik KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu

Baca Selengkapnya
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
KPK Buka-bukaan soal Prosedur Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi

KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Dokumen dan Bukti Elektronik
Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Dokumen dan Bukti Elektronik

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya