Dipukul suami pakai stik biliar, istri polisi lapor ke Propam
Merdeka.com - Elvi Rini (32) merasa tertekan dan terancam karena kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya Bripka Ronald Siregar. Penganiayaan terakhir yang dialaminya saat sang suami melayangkan batang stik biliar ke tubuhnya.
Akhirnya, dengan didampingi 4 penasihat hukum dari kantor Pengacara Asep Ruhiat SH Sag MH, Nita Widiastutie SH MH, dan Malden Siahaan SH, dan Irwanto, sang ibu Bhayangkari tersebut melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, Senin (5/1) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Dihadapan petugas, Elvi bersama ketiga anaknya mengaku diancam suaminya jika melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Propam.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
"Perlakuan ini sudah sering dialami Elvi. Selain memukul, suaminya juga mengancam agar tidak melaporkan kekerasan itu ke Propam," ujar Penasehat Hukum korban, Irwanto diselah-selah membuat laporan.
Akibat KDRT itu, sambung Irwanto, korban mengalami memar dan luka dibeberapa anggota tubuh seperti luka pada jari manis kiri serta lebam lengan kiri dan paha kanan.
"Dia mengaku dipukuli dengan stik Biliar, tanpa sebab yang jelas. Pengakuannya, suami korban memang punya sifat tempramental," terangnya.
Ditempat yang sama, Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Penias Zalukhu kepada merdeka.com menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda guna melakukan visum.
Sementara Bripka RS yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau ini, akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Saya masih mencari yang bersangkutan dan akan dijemput untuk dimintai keterangannya. Istrinya mengaku takut karena diancam, kita akan beri perlindungan sebagai antisipasi agar terlapor tidak mengulangi perbuatan lagi," kata Zalukhu.
Menurut Zalukhu, Bripka RS sebelumnya juga pernah dipanggil Propam Polda terkait kasus kekerasan serupa terhadap warga sipil. Khusus untuk kasus KDRT, sang istri baru kali ini melaporkannya.
"Ya dulu Bripka YS pernah tersangkut kasus kekerasan juga, tapi untuk kasus KDRT, baru kali ini masuk laporannya," pungkas Zalukhu.
Usai membuat laporan, Elvi yang tampak mengenakan baju hitam dengan jilbab coklat enggan memberikan komentar. Ia lebih memilih bungkam dan bergegas pergi meninggalkan Mapolda Riau dengan menggunakan mobil Penasehat Hukumnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaCairan itu pun sempat berada dimulut sang suami yang saat itu baru saja terbakar tubuhnya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan sang suami terekam CCTV saat menyeret sang istri
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca Selengkapnya