Dipukuli & disetrum polisi, siswa SMA bebas dijamin Pak Lurah
Merdeka.com - Kasus penyerangan dan penangkapan yang dilakukan puluhan anggota Polres Empat Lawang, Sumsel, terhadap dua warga, Syakban (23) dan Andra (16) berbuntut panjang. Lantaran tak sesuai dengan kasus yang dituduhkan, salah satu korban melapor ke polisi.
Kepada petugas, Andra, warga Sungai Payang, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mengaku tidak tahu apa-apa perihal kasus yang dialaminya, termasuk tuduhan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan tetangganya, Kili.
Dijelaskannya, saat ibunya Asmareni (32) cekcok dengan Kili, pada Kamis (11/6) sore itu, Andra tidak ada di tempat. Dia pulang begitu melihat puluhan anggota polisi mendatangi rumahnya dan melepaskan belasan tembakan ke atas.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Saya langsung masuk rumah karena ketakutan. Saya tidak tahu kalau ibu saya barusan berantem sama keluarga," ungkap Andra saat melapor ke Mapolda Sumsel, Kamis (18/6).
Ternyata, anggota tersebut hendak menangkap Andra dan pamannya, Syakban (23). Saat itu, hanya Syakban yang ditembak di bagian kakinya di hadapan anggota keluarganya.
Sesampainya di Mapolsek Empat Lawang, Andra mengaku kerap mendapat penyiksaan. Tidak hanya pakai tangan kosong, pelajar SMA kelas III itu pun juga merasakan kekerasan dengan alat tumpul.
"Saya dipukuli, gigi saya ditonjok pakai senjata anggota di dalam tahanan, sampe copot dua batang," ujarnya.
Tak sebatas itu, Andra juga dipaksa polisi menerima tuduhan yang menimpanya, yakni kasus pengeroyokan terhadap Kili, tetangganya. Andra disetrum oleh petugas agar mengaku.
"Saya disetrum biar ngaku, padahal saya tidak tahu," kata dia.
Setelah lima hari mendekam di sel tahanan tanpa melakukan tuduhan yang dilimpahkan, Andra akhirnya kembali bebas setelah mendapat jaminan dari lurahnya. Namun, kasusnya tetap berjalan di tangan polisi.
"Pak lurah baca koran soal berita saya, akhirnya pak lurah yang jamin biar saya bebas," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Sumsel AKBP Hendro maupun Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Nanang Supriyatna. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi perundungan dialami oleh Siswa SMP Negeri 2 Cimanggu di Cilacap oleh temannya sendiri. Korban mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan temannya.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaBubarkan Tawuran Pelajar, Satpam SMP di Bantul Malah Disabet Pakai Sajam
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnya