Dirambah warga ilegal, hutan Taman Nasional Tesso Nilo semakin rusak
Merdeka.com - Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, semakin rusak. Diduga banyaknya kerusakan ini akibat banyaknya penduduk menempati wilayah dilindungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu.
Kepala Balai TNTN, Darmanto mengatakan, terdapat sekitar 4.000 kepala keluarga (KK) menduduki sekaligus merambah hutan milik negara itu secara ilegal. "Ada sekitar 4.000 KK di Pelalawan yang berada di kawasan TNTN," kata Darmanto, Jumat (19/8).
Menurut Darmanto, keberadaan perambah hutan itu sudah masif. Sebagian besar dari para perambah itu,bukanlah penduduk asli Riau, melainkan pendatang dari luar daerah, seperti Sumatera Utara dan Pulau Jawa.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
"Keberadaan perambah sudah sangat mengkhawatirkan. Dari 81.700 hektare luas TNTN yang ditetapkan pada 2014 lalu, 60 persennya telah dirambah," ucapnya.
Perambahan sendiri, menurut dia, telah dilakukan selama belasan tahun lamanya. Ironisnya, 20 ribu hektar lahan di wilayah telah disulap menjadi perkebunan sawit.
"Saat ini hutan yang tersisa 23 ribu hektare. Yang sudah menjadi perkebunan sawit 20 ribu hektar, 38 ribu hektar lainnya jadi semak belukar dan pohon kecil (bekas dirambah)," jelasnya. Untuk selanjutnya, Darmanto telah melakukan reformasi perencanaan untuk dapat memperbaiki 38 ribu hektar lahan rusak dan bekas dirambah itu ditanami kembali.
Terkait keberadaan 20 ribu lahan sawit di TNTN, dia mengatakan masih perlu membahas dengan KLHK. Sementara, untuk menangani keberadaan ribuan perambah, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah Pelalawan, TNI dan Polri.
Banyaknya penduduk ilegal ini, diduga menyebabkan 20 hektar lahan di kawasan TNTN terbakar, Kamis (18/8) kemarin. Kapolda Riau Brigjen Supriyanto mengungkapkan, untuk memadamkan api, puluhan petugas dari jajaran Polres Pelalawan hanya mengandalkan mobil tangki berisi 5.000 liter air.
"Anggota berusaha melakukan pemadaman meski kesulitan mencari sumber air di sini, ditambah lagi alat pemadam hanya satu," ujar Supriyanto saat berbincang dengan merdeka.com.
Kawasan TNTN terletak jauh dari jalan lintas timur. Membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mencapai lokasi. Lokasi yang terbakar saat ini berbatasan dengan lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Melihat api belum bisa dipadamkan, Supriyanto mengaku telah menghubungi Bupati Pelalawan Harris guna meminta bantuan. Bukan hanya itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman juga telah dimintai bantuan guna memadamkan api.
"Pak Bupati, kawasan ini hutan dunia. Milik kita bersama, saya sudah di lokasi kebakaran di TNTN ini. Alat hanya 1, sumber air tidak ada," kata Supriyanto saat menghubungi Bupati Harris melalui selulernya. Hal senada juga disampaikan Supriyanto kepada Arsyadjuliandi Rahman.
Menurut Supriyanto, Gubernur Riau kaget mengetahui kawasan hutan digarap masyarakat ilegal. "Pak Gubernur, saya di lokasi TNTN sekarang, ini sudah 20 hektare yang terbakar dan belum padam," kata Supriyanto saat menghubungi Gubernur Riau.
Supriyanto juga berjanji menyelidiki pembakaran hutan ini. "Ini kami langsung selidiki, siapa pelaku pembakaran di lokasi TNTN dan mudah-mudahan dapat segera ditangkap. Api belum padam, sebab di sini tidak ada sumber air, harus keluar hutan lagi mencari air," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTaman Nasional Tesso Nilo ini termasuk dalam kategori hutan hujan tropis yang menjadi kawasan perlindungan ratusan jenis flora dan fauna.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaTaman Hutan Raya yang identik dengan nama Presiden kedua RI ini memiliki sejarah panjang mulai dari digunakan oleh penjajah hingga perjalanan darat.
Baca Selengkapnya“Maka dalam rencana jangka panjang kami merekomendasikan supaya masyarakat direlokasi ke tempat yang lebih aman," kata Abdul
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana membuka lahan hutan seluas 20 juta hektare atau yang diperkirakan dua kali lebih luas Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDi atasnya, terdapat 200.000 spesies tanaman di antaranya pohon trembesi, mahoni, bayur, laban dan lainnya.
Baca SelengkapnyaMasuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca Selengkapnya