Dirazia polisi, petugas sipir Lapas Sampit kedapatan simpan sabu-sabu di meja kerja
Merdeka.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Khaeron kecewa terhadap oknum sipir yang ditangkap karena menjadi tersangka pengedar narkoba. Rabu (4/7) lalu, Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap enam orang di Sampit terkait peredaran narkoba, satu orang di antaranya merupakan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.
"Bagi saya itu adalah oknum pengkhianat bangsa. Mereka digaji untuk membina warga negara, tetapi malah menghancurkan. Kita bersama-sama memerangi narkoba," kata Khaeron di Sampit, Rabu (11/7), seperti dilansir Antara.
Kejadian itu mengagetkan karena selama ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dikenal sangat ketat, namun ternyata ada oknum sipirnya yang ditangkap. Bahkan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam laci meja kerja oknum sipir tersebut.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Kenapa sabu disembunyikan di plafon SD? “Kami sembunyikan itu pada saat malam hari di plafon supaya aman, kami baru pertama kali,“ kata tersangka di depan awak media di Polresta Jambi.
Khaeron mengatakan, oknum sipir tersebut merupakan pegawai senior golongan III/a. Dia dipercaya menjadi komandan jaga karena memang sudah lama bertugas.
Meski kecewa, Khaeron mengaku justru berterima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang telah melakukan penangkapan tersebut. Tindakan itu memang harus dilakukan untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba.
Khaeron merasa upaya pembinaan terhadap pegawai maupun warga binaan sudah dilakukan secara maksimal. Setiap kesempatan, dia selalu mengingatkan pegawai dan warga binaan untuk tidak terlibat narkoba.
Pemeriksaan juga sangat ketat terhadap pegawai, tamu maupun warga binaan. Selain penggeledahan badan, pihak lembaga pemasyarakatan juga memasang "X-ray" untuk memeriksa setiap barang yang dibawa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kamera tersembunyi juga dipasang di sejumlah sudut lembaga pemasyarakatan tersebut. Namun ternyata narkoba justru masuk melalui oknum sipir sendiri.
Sebelum kejadian penangkapan itu, Khaeron mengaku sudah membuat surat ke Dinas Kesehatan untuk meminta bantuan pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan. Tapi sebelum itu dilaksanakan, justru ada oknum sipir yang tertangkap karena narkoba.
"Siapa pun yang tersangkut narkoba, jangan harap saya membela. Saya tidak akan carikan kuasa hukum. Silakan berjuang sendiri. Dia pengkhianat bangsa," tegas Khaeron.
Jika ada warga binaan yang terlibat narkoba selama menjalani masa hukuman, maka akan diproses sesuai hukum berlaku. Selain itu, haknya mendapatkan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lainnya, juga tidak akan diusulkan.
Terkait proses hukum oknum sipir tersebut, Khaeron menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menegakkan aturan. Dia sepakat oknum sipir terlibat narkoba, apalagi sebagai pengedar narkoba harus ditindak tegas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca Selengkapnya