Direktur Keuangan DHD Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Ternak Lele
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan IW, Direktur Keuangan Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi budidaya lele. Tersangka kemungkinan bertambah seiring pemeriksaan lanjutan.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, tersangka IW dijadikan tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik juga telah dilakukan penahanan.
"Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ungkap Masnoni, Kamis (14/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka. Penyidik juga sudah melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di kantor pusat Koperasi DHD di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Sako, Palembang.
"Kita lihat perkembangan penyidikan," kata dia.
Sementara ini, total kerugian seorang korban yang melapor atas nama Mustar mencapai Rp5,8 miliar. Seiring waktu, para korban terus berdatangan ke Mapolda Sumsel maupun melapor melalui posko pengaduan secara online.
"Kami masih buka posko pengaduan untuk memberikan kesempatan para korban melapor. Sebab, korban bukan hanya di Sumsel, melainkan ada dari Jambi, Bengkulu, dan Lampung," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaTersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP itu juga menyinggung soal kasus PT Timah yang ditangani Kejagung.
Baca Selengkapnya