Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur KPK Soal 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat: Instruksi Presiden Diabaikan

Direktur KPK Soal 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat: Instruksi Presiden Diabaikan Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan pimpinan dinilai tak sesuai dengan arahan yang sudah sangat jelas disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Lembaga eksekutif di bawah koordinasi seperti abai terhadap instruksi lembaga Kepresidenan. Agak menakutkan sih, masa depan republik ini kalau lembaga Presiden pun sudah tidak dipatuhi oleh aparatur di bawahnya," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (26/5).

Sujanarko menambahkan, labelling kepada 51 pegawai KPK yang dianggap tidak lagi dapat dibina sangatlah tidak mendasar. Lantaran metodologi assemen berbasis psikometri dan standar psikometri international test yang dilakukan untuk TWK memiliki tingkat akurasi reablenya hanya 40 sampai dengan 60 persen.

"Dengan akurasi yang sangat rendah ini sudah berani-beraninya menyatakan warga negara yang mengabdi bertahun-tahun dinyatakan tidak bisa dididik wawasan kebangsaan," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia mendorong untuk adanya audit publik terkait pemecatan 51 pegawai KPK. Seba menurutnya, patut diduga telah menjadi target sejak awal untuk disingkirkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat dari lembaga antirasuah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tutur Alex di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, untuk 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelas dia.

Lebih lanjut, masa kerja 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan berakhir pada 1 November 2021. Tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK
Ternyata, Ini Penyebab Ratusan Honorer Bidan Gagal Diangkat Jadi PPPK

Aturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK

Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan

Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

Baca Selengkapnya
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil

Tumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar

Hasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
6 Calon Siswa Polwan Dinyatakan Gagal Tes Kejiwaan, Ini Penjelasan Polda Sumut
6 Calon Siswa Polwan Dinyatakan Gagal Tes Kejiwaan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Sebanyak 6 Calon Siswa dinyatakan gagal saat mengikuti tes kejiwaan.

Baca Selengkapnya